Mitra Polri
Jumat, Oktober 31, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Nusa Tenggara Timur
Perda) tentang Penetapan Tarif Masuk ke Kawasan Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta

Perda) tentang Penetapan Tarif Masuk ke Kawasan Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta

Pemprov NTT Akan Menetapkan Perda Tentang Tarif Masuk TN Komodo

by mitrapolri.com
2 Agustus 2022 | 13:43 WIB
in Nusa Tenggara Timur

Manggarai Barat, NTT – Mitrapolri.com

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, SH., M.Si mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi NTT akan segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Tarif Masuk ke Kawasan Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta. Perda ini merupakan payung hukum ketentuan tarif tersebut.

“Memang saat ini belum ada perda yang mengatur tentang penetapan tarif masuk Pulau Komodo. Pemerintah Provinsi NTT tentu segera menetapkan perda sebagai payung hukum dalam penetapan tarif baru masuk ke Komodo,” kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Senin.

Tarif masuk Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,7 Juta, resmi diberlakukan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai hari ini, Senin (1/8) walaupun masih mendapatkan penolakan dari para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

ADVERTISEMENT

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat usai menggelar rapat bersama Forkopimda mengakui, bahwa pemerintah kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha maupun wisatawan tentang kenaikan tarif masuk ke dua kawasan konservasi tersebut.

Menurutnya, tarif masuk ke TN Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,7 juta mulai diberlakukan hari ini, sambil melakukan evaluasi terus menerus untuk memperbaiki kekurangan – kekurangan yang timbul.

“Kita pokoknya berpikir positif saja, yang pasti kurang sosialisasi baik melalui media sosial, nanti kita juga pasang spanduk – spanduk, reklame dan segala macam untuk menjelaskan kepada para pihak, yang pasti kekurangan itu ada pada pemerintah,” katanya, Senin (1/8).

ADVERTISEMENT

Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, hasil rapat bersama Forkopimda hari ini bersepakat untuk mensosialisasikan kenaikan tarif masuk TN Komodo dan Pulau Padar secara serius, bahwa keduanya menjadi daerah terbatas demi konservasi alam.

Kepada masyarakat umum maupun wisatawan lokal jika ingin melihat Komodo secara bebas dan murah, gubernur menyarankan ke Pulau Rinca. Karena di dalam kawasan Pulau Rinca, terdapat 1.300 ekor reptil Komodo.

  • BACA JUGA : Pemerintah Tetapkan PPKM Level 1 di Jawa dan Bali Mulai 2- 15 Agustus 2022, Luar Jawa dan Bali Berlaku 2 Agustus – 5 September 2022
  • BACA JUGA : Jaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gelar Patroli Skala Besar
  • BACA JUGA : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Wori Rutin Laksanakan Sibulan

“Untuk menjaga ekosistem darat maupun laut di dua kawasan itu maka diberlakukan pembatasan kunjungan. Agar bisa meminimalisir pemboman ikan, pencurian makanan Komodo yang nantinya berdampak terhadap ekosistem Komodo,” ujarnya.

Viktor Bungtilu Laiskodat menambahkan, hasil riset sejumlah universitas ternama di Indonesia menyebutkan, kekayaan alam di Pulau Komodo, Pulau Padar, serta perairan sekitar sebesar Rp24 triliun. Sehingga harus dijaga.

“Kalau makin lama dibiarkan akan makin habis kekayaan itu. Kalo tanya saya secara pribadi saya mau seluruhnya disana ditutup, tapi kan tidak boleh harus diberikan juga kepada masyarakat sehingga bisa melihat Komodo. Cukup lihat Komodo di Pulau Rinca karena disana ada 1.300 ekor,” tambahnya.

Viktor Bungtilu Laiskodat memberi pesan kepada kelompok – kelompok yang tidak menyetujui kenaikan tarif, untuk tidak menganggu kenyamanan para wisatawan karena akan ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami Forkopimda, saya sebagai gubernur dan seluruh pimpinan Forkopimda akan mengambil langkah – langkah tegas, jika wisatawan merasa terganggu,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Apalagi, kata dia, sesuai dengan hasil kajian bahwa daya tampung wisatawan yang berkunjung ke dua lokasi wisata itu hanya mampu sebanyak 290 ribu orang/tahun sehingga upaya antisipasi terhadap kerusakan ekosistem perlu secara dini.

(MEYDI SIMON LEGIFANI)

Share2SendShare

Berita Terkait

Jargon BARBAR Polsek Pantai Baru yang Digagas Kapolsek Pantai Baru Ipda I Gede Putu Parwarta
Nusa Tenggara Timur

Jargon Polsek Pantai Baru Menurut Kapolsek Jebolan SIP-49

25 Januari 2024 | 20:30 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com | Belakangan ini, Polsek Pantai Baru menunjukkan kharismanya di masyarakat. "Tugas dengan Hati" adalah nafas...

Read more
Chris M. Bani, S.H Tokoh pemuda Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur

Chris Bani: Saya Tidak Akan Diam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GOR

13 Desember 2023 | 08:24 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang yang tengah diusut Polres Kupang hingga...

Read more
Open Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023
Nusa Tenggara Timur

Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023 Memantik Banyak Olahragawan

12 November 2023 | 12:14 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com Enam hari berlangsung (5 - 10 November 2023) akhirnya Open Turnamen Badminton Kapolres Cup 2023...

Read more
Hasbi Pasolo, SH., M.H, di daulat oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokad Indonesia (KAI) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem Peradilan Militer kepada calon Advokad, pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 lalu bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 sampai 16.00 WITA.
Nusa Tenggara Timur

Pentingnya Sistem Peradilan Militer, Sertu Hasbi Pasolo Dipercaya sebagai Pemateri kepada Calon Advokad DPD KAI NTT

22 Oktober 2023 | 23:07 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Sebagai seorang anggota Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat (TNI - AD) berpangkat Sersan Satu (Sertu)...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Wakil Wali Kota Sabang Buka Musrenbang RPJM 2025–2029: Wujudkan Pembangunan yang Selaras dan Berkelanjutan

30 Oktober 2025 | 16:47 WIB
DKI Jakarta

Kapolda Kalteng Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba di Jakarta

30 Oktober 2025 | 08:36 WIB
Kalimantan Tengah

Bidpropam Polda Kalteng Berikan Pembinaan Etik dan Disiplin di Polres Pulang Pisau

30 Oktober 2025 | 08:31 WIB
Nasional

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Tinggi Polri, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Regenerasi Kepemimpinan

30 Oktober 2025 | 08:27 WIB
Kalimantan Tengah

Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas

30 Oktober 2025 | 08:20 WIB
Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Kesiapan Menghadapi Bencana, Tegaskan Sinergi Antisipasi Dini

29 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Kalimantan Tengah

Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Aceh

Dorong Produktivitas Petani, Wali Kota Sabang Serahkan Traktor Roda Empat

29 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Jawa Barat

Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor Terealisasi dengan Baik

29 Oktober 2025 | 16:17 WIB
Nasional

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

29 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya Ajak Pemohon SIM Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

29 Oktober 2025 | 15:42 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini