Mitra Polri
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Konferensi pers persiapan Sidang Tahunan MPR RI 2022

Konferensi pers persiapan Sidang Tahunan MPR RI 2022

Bamsoet: MPR RI Akan Melakukan Terobosan Hukum Hadirkan PPHN Melalui Konvensi Ketatanegaraan

by mitrapolri.com
16 Agustus 2022 | 00:27 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan pada tahun 2014 lalu, MPR RI sukses melakukan terobosan hukum menghadirkan Sidang Tahunan MPR RI melalui Konvensi Ketatanegaraan. Pada tahun 2022 ini, MPR RI akan kembali melakukan terobosan hukum menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dengan bentuk hukum berupa Ketetapan MPR RI melalui konvensi ketatanegaraan.

Dalam konsepsi negara demokrasi, penerapan konvensi ketatanegaraan merupakan hal yang lazim sebagai rujukan hukum yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara, untuk melengkapi, menyempurnakan, menghidupkan kaidah-kaidah hukum perundang-undangan, atau hukum adat ketatanegaraan, serta mengisi kekosongan hukum formil yang baku.

“Hakikat konvensi ketatanegaraan tergambar pada Bagian Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebelum dilakukan perubahan atau amendemen. Dinarasikan bahwa, Undang-Undang Dasar suatu negara, ialah hanya sebagian dari hukumnya dasar negara itu. Undang-Undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedang di sampingnya Undang-Undang Dasar itu, berlaku juga hukum yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis,” kata Bamsoet usai konferensi pers persiapan Sidang Tahunan MPR RI 2022, di Jakarta, Senin (15/8/22).

ADVERTISEMENT

Turut hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syariefuddin Hasan dan Arsul Sani.

Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, secara aklamasi menerima hasil kajian substansi dan bentuk hukum PPHN yang dihasilkan oleh Badan Pengkajian MPR RI. Idealnya PPHN diatur dalam Ketetapan MPR dengan melakukan perubahan terbatas terhadap konstitusi. Namun melihat dinamika politik yang berkembang, perubahan terbatas tersebut sulit untuk direalisasikan, sehingga disepakati untuk menghadirkan PPHN tanpa perubahan terbatas konstitusi, tetapi mengupayakan melalui konvensi ketatanegaraan.

  • BACA JUGA : Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Bantu Biaya Untuk Kontrol Kesehatan Kehamilan Seorang Wanita yang Suaminya Ditahan
  • BACA JUGA : Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet Dituntut Selama 15 Bulan Penjara
  • BACA JUGA : Pekan Olahraga Tenis Korem 011/LW, Meriahkan HUT Ke-77 RI

“Untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN tersebut, pada awal September 2022 MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna, dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR yang nantinya akan bertugas mempersiapkan bahan sidang dan menyusun rancangan Keputusan MPR. Jika disepakati, putusan mengenai PPHN akan dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR melalui konvensi ketatanegaraan, sehingga mempunyai kekuatan hukum mengikat ke dalam dan ke luar,” jelas Bamsoet.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan demikian MPR RI periode saat ini memiliki harapan untuk menuntaskan Rekomendasi MPR tentang PPHN, yang telah melewati dua periode keanggotaan MPR (2009-2014 dan 2014-2019).

Lebih penting lagi, dengan adanya PPHN, maka Indonesia akan memiliki peta jalan pembangunan yang memberi arah pencapaian tujuan negara, dengan mempertemukan nilai-nilai Pancasila dengan aturan dasar yang diatur dalam Konstitusi.

“PPHN yang menjadi acuan pembangunan jangka panjang, disamping harus memiliki kekuatan mengikat, juga harus memiliki kedudukan legalitas yang tepat. Di satu sisi, tidak dalam bentuk undang-undang yang mudah digugat melalui judicial review ke MK, atau ditorpedo dengan PERPPU. Di sisi lain, tidak juga dalam bentuk pasal-pasal Konstitusi yang akan sulit dilakukan perubahan, mengingat PPHN harus mampu menangkap dinamika zaman. Artinya, bentuk hukum yang paling ideal adalah diatur dalam Ketetapan MPR,” tutup Bamsoet.

(DEDY MULYADI)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Ketua LSM Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil, mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia
DKI Jakarta

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

22 Oktober 2026 | 08:29 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua LSM Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil, mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario...

Read more
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H sebagai Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan Polres Metro Jakarta Barat 
DKI Jakarta

Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolres Jakbar Pimpin Patroli Skala Besar di Tambora

29 September 2026 | 08:00 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Akhir pekan, Polres Jakbar bersama dengan 3 Pilar Tambora gelar apel KRYD ( Kegiatan Rutin Yang...

Read more
Ketua Umum / Pendiri Tonny Syarifudin Hidayat, SH
DKI Jakarta

Siapkan Mental, Kuatkan Tekad, LSM Harimau Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026

26 September 2026 | 06:45 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Perjuangan belum selesai! Lembaga Swadaya Masyarakat Himpunan Aktivis dan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) dibawah komando...

Read more
Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi Nomor 119/YAPEL/XI/2026 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta pada 9 September 2026.
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Persoalan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Nagan Raya tidak berhenti di meja sengketa informasi publik. Setelah memperoleh...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Terkait Kasus Ketua DPRK, Wapang KPA Nagan Raya Minta Hukum Tak Pandang Bulu

31 Oktober 2026 | 21:10 WIB
Aceh

Terkait Pernyataan Ketua DPRK Nagan Raya Akan Menyelesaikan Secara Kekeluargaan, Istri Sahnya Menolak Berdamai

31 Oktober 2026 | 21:05 WIB
Aceh

TTI Sorot Anggaran Pendidikan Aceh 2026 Capai Rp4,44 Triliun

31 Oktober 2026 | 08:43 WIB
Aceh

Pasokan Bibit Dikhawatirkan Kurang, TTI Minta Kementan Selamatkan Program Kelapa Genjah di Aceh

31 Oktober 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Hidup Sebatang Kara dan Terlantar Akibat Stroke, Aladin Panggabean Harapkan Perhatian Pemerintah

31 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng bersama Bhayangkari Tanam 1000 Pohon Belangiran, Wujudkan Green Policing Lahan Bekas Karhutla Tumbang Nusa

31 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Bangun Generasi Berkarakter, Brimob Kalteng Berikan Edukasi di Sekolah

31 Oktober 2026 | 07:39 WIB
Jawa Barat

Rp250 Juta Dana BKK Digelontorkan, Pemdes Tlajung Udik Bangun Drainase, Genangan dan Banjir Jadi Sasaran Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan

31 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Sumatera Selatan

Jumat Keliling di Kecamatan Harian, Kapolres Samosir Sapa Jemaah Masjid Nurul Huda

31 Oktober 2026 | 07:31 WIB
Jawa Barat

Rp229,5 Juta Dikucurkan! Pemdes Sentul Realisasikan Pengaspalan Jalan, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

31 Oktober 2026 | 07:26 WIB
Kalimantan Tengah

Selenggarakan Program Jumat Keliling, Kapolresta Palangka Raya Hadir di Masjid Al-Muhibbin

31 Oktober 2026 | 07:23 WIB
Sumatera Utara

Perjudian Besar “Las Vegas” Bang Minyak di Tandem Disorot, Polres Binjai Didesak Bertindak Tegas!

30 Oktober 2026 | 21:08 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini