Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang Kolaborasi dengan Mitra Pengawas Partisipatif Pemilu 2024, kegiatan itu bertema ”Bersama Rakyat awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan” dihadiri beberapa organisasi kemasyaraktan diantaranya tokoh agama yang diwakili beberapa Ketua Klasis di Kabupaten Kupang, tokoh masyarakat diwakili oleh beberapa Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kupang dan Organisasi Kepemudaan yang diwakili Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Kabupaten Kupang, Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU), serta perwakilan dari mahasiswa Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang mengadakan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama dalam mengawasi Pemilu di Kabupaten Kupang.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam, dari pukul 10:00 – 12:00 WITA di Hotel Neo Aston Kupang pada hari ini (Jumat/19/08/22) diawali dengan seremonial pembukaan dan doa bersama.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU) Melianus Robinson Alopada, saat dihubungi Mitrapolri.com mengatakan bahwa turut mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Kupang melalui kolaborasi berbagai unsur yang terlibat dalam kegiatan ini guna mengawal Pemilu 2024 nanti.
“Sebagai bentuk dukungan kemajuan daerah kabupaten kupang, saya selaku ketua Permaskku sangat mengapresiasi langkah Bawaslu kabupaten kupang. Melalui kegiatan ini kami dilibatkan diawal proses bagaimana menghasilkan pemimpin yang baik dan bersih di wilayah kabupaten kupang sesuai asas umum pemerintahan yang baik atau good and goovernance dengan proses Pemilu yang benar sesuai amanat regulasi peraturan perundang-undangan yang mengatur”, kata Alopada.
- BACA JUGA : Jaga Situasi Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangka Barat Rutin Laksanakan Patroli Malam Hari
- BACA JUGA : Polsek Percut Seituan Amankan 2 Pemuda Terduga Pelaku Pembacokan Sadis Brutal di Jalan Pukat Banting I Bantan, Medan Tembung
- BACA JUGA : Memeriahkan Pergelaran Hari Kemerdekaan RI ke-77 Tahun, Ratusan Personel DitIntelkam Polda Sumsel Gelar Berbagai Perlombaan Menarik
Sebelumnya, penandatanganan MoU oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, SH dalam sambutannya menegaskan bahwa, tujuan kerjasama dalam pengawasan partisipatif pemilu 2024 ini untuk mencegah segala kemungkinan yang berpotensi merusak demokrasi lokal di Kabupaten Kupang.
“Tujuan kerjasama untuk mencegah segala kemungkinan yang berpotensi akan merusak tatanan demokrasi di wilayah kabupaten kupang. Sehingga perlu ada partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan”, ucap Marthoni.
Ia menambahkan akhir-akhir ini politik identitas dan politik uang sedang tumbuh subur diwilayah Kabupaten Kupang sehingga perlu ada sosialisasi dan pembelajaran politik kepada masyarakat karena itu menjadi tangung jawab semua pihak yang telah terlibat dalam penandatanganan MoU partisipasi untuk pengawasan pemilu di Kabupaten Kupang.
“Menjadi tanggung jawab kita semua untuk melakukan sosialisasi dan pembelajaran politik dilingkungan sekitar dan komunitas kita masing-masing untuk mencegah politik identitas dan politik uang yang sementara tumbuh subur diwilayah kabupaten kupang”, ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Marthoni Reo juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung dalam pengawasan Pemilu 2024 kepada semua elemen yang terlibat, harapannya untuk bekerjasama dalam menjaga dan merawat demokrasi lokal sehingga dinamika politik dalam menyongsong Pemilu 2024 boleh berjalan sehat sesuai amanat Undang-undang.
“Selamat datang dan selamat bergabung bersama kami bawaslu kabupaten kupang, semoga kedepan kita mampu bekerjasama untuk menjaga dan merawat demokrasi lokal yang sehat sesuai amanat Undang – undang”, tutupnya.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)