Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
DSS (46) alias Dani warga Desa Hutagodang, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap polisi dirumah kontrakan yang terletak di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran

DSS (46) alias Dani warga Desa Hutagodang, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap polisi dirumah kontrakan yang terletak di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran

Diduga Bandar Sabu-Sabu, Seorang Petani Ditangkap Polisi

by mitrapolri.com
23 Agustus 2022 | 02:28 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Diduga bandar sabu-sabu, seorang petani berinisial DSS (46) alias Dani warga Desa Hutagodang, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap polisi dirumah kontrakan yang terletak di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Senin (22/08/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Dasar penangkapan, Surat Perintah Tugas Nomor : SPT/87/VIII/2022/Reskrim dan Laporan Polisi Nomor : LP/A/87/2022/SEI KANAN/POLRES LABBATU.

“Benar lae, tadi kami menangkap diduga bandar sabu-sabu”, kata Kapolsek Sei Kanan AKP Herry Sugiarto melalui Kanit Reskrim Ipda Francis Saragi kepada wartawan via WhatsApp.

ADVERTISEMENT

Kata Ipda Francis Saragi, kronologis penangkapan bermula hari Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, unit Reskrim memdapat info bahwa Bandar sabu-sabu terbesar di Huta Godang, Kecamatan Sei Kanan yang meresahkan masyarakat sedang berada di rumah kontrakan terletak di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan.

Selanjutnya, Ipda Francis Saragi bersama tim Unit Reskrim Sei Kanan meluncur ke TKP dan melakukan penggerebekan dengan masuk kedalam rumah tersebut. Setelah masuk kedalam rumah tersebut tim melihat ada 3 org laki laki dirumah tersebut bernama Dani, Lukmam dan Naek.

Tim menemukan dibalik pintu dapur ada 1 buah plastik, lalu tim mengambil plastik tersebut dan didalamnya ada 4 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu. Ketika petugas menanyakan kepemilikan barang tersebut, Dani pun mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan
  • BACA JUGA : Wakil Bupati Banyumas Hadiri Jalan Sehat Warga Karang Pucung Purwokerto Selatan Dalam Rangka HUT RI 77
  • BACA JUGA : Polisi Gerebek Judi Online di Belinyu Bangka

Kemudian tim menghubungi kepala Desa/Dusun/Perangkat Desa Hajoran untuk datang ke TKP, agar dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut. Namun pejabat Desa berhalangan dan tim memanggil warga sekitar untuk menyaksikan tindakan kepolisian.

Dari dalam rumah ditemukan botol obat putih yang didalamnya 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dan pipet berupa sekop dan kaca pirex.

Lalu tim bergerak ke Hutagodang tepatnya kerumah tempat tinggal Dani dan kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa bungkus plastik klip besar untuk plastik sabu-sabu apabila dijual ke orang lain.

Selanjutnya tim membawa barang bukti berupa 1 bungkus platik besar berisi narkotika jenis sabu-sabu, 2 bungkus plastik sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu, 2 bungkus plastik sedang berisi sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet modifikasi secop sendok sabu-sabu, 1 buah pisau kater, 1 buah gunting, 1 buah HP android merek Vivo 085240214380, 1 buah HP Nokia 082197927565, 4 ball plastik klip dan 3 bungkus plastik klip serta pelaku ke Polsek Sei Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya barang bukti sabu-sabu tersebut dilakukan penimbangan di Toko Mas H. Hakim Siregar Langgapayung dan hasil total sabu-sabu yang diamankan tim seberat 30.19 gram bruto.

Saat di interogasi petugas, Dani mengaku sebagai pemilik sabu-sabu tersebut yang diperolehnya dari Arpin Munthe (sedang dilakukan pengejaran). Dani juga mengaku sudah setahun mengedarkan Narkotika sabu-sabu di Hutagodang dan ianya sudah menyadari masyarakat membencinya karena praktik jual beli Narkotika.

Kemudian Lukman dan Naek datang kerumahnya untuk menemaninya dan meminjam uang. Akhirnya Dani pun menyesali perbuatannya.

ADVERTISEMENT

(IKANG)

Share10SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini