Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Sebuah rumah di perbatasan Bombongan Jalan Medan, Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Naga Pitu, Kota Pematangsiantar, dibobol Maling.
Akibatnya, satu unit sepeda motor jenis CRF bermodel Gastrack warna silver hitam seharga Rp 35 juta raib dibawa kabur, Senin (19/09/2022) pagi sekira pukul 04.00 Wib.
Riski Wijaya (20), pemilik sepeda motor yang raib dibawa maling mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat dia dan keluarganya sedang terlelap tidur.

“Dirumah ada bapak, mamak dan lainnya. Kami lagi tidur,” kata Riski kepada wartawan, Senin (19/9/22) malam sekira pukul 20.00 Wib di salah satu Cafe di Pematangsiantar.
Masuk di jam 03.00 WIB, Riski mengaku, saat itu bapaknya pergi ke pajak dan melihat sepeda motornya masih berada di dapur dengan keadaan kunci masih menempel.
“Terus, pas mamak mau masak jam 05.00 WIB, sepeda motornya nya sudah hilang. Ada empat unit kereta (sepeda motor) di dapur dan kuncinya nempel semua di kunci kontak,” katanya.
Mengetahui sepeda motor itu hilang, Riski kemudian dibangun kan oleh mamaknya. Spontan Riski terkejut, bahkan mencoba menanyakan kejadian pada tetangga.
“Ada juga nanyak sama tetangga, karena dia ada CCTV nya. Tapi pas dicek, hasil rekaman nggak terlihat jelas, gelap,” papar Riski seraya mengatakan dirinya sudah buat pengaduan.
Riski menambahkan, saat itu, maling berhasil masuk kedalam rumah setelah membobol pintu dapur pakai linggis yang saat itu hanya dikunci pakai dua Grendel.
- BACA JUGA : Patmor Sat Samapta Polres Bangka Barat Gencar Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman
- BACA JUGA : Penggarap Liar PTPN IV Kebun Bah Jambi Diberi Waktu 7X24 Jam Tinggalkan Lahan
- BACA JUGA : Antisipasi Kebakaran Lahan di Dekat Jalan Tol, Polda Jateng Keluarkan Sejumlah Himbauan
Bahkan, meski kejadian terbilang baru dikampung nya, Riski menduga, pelaku berjumlah sekitar dua orang. Satu pelaku lanjutnya, bertugas sebagai pemantau.
“Yakinnya kek gitu, pasti dua orang mereka ini. Kami pun sudah buat laporan pengaduan siangnya, jam 10.00 WIB, ke Polsek Siantar Martoba dan diterima,” imbuh Riski.
Lebih lanjut dikatakan, walupun sepeda motor itu masih kredit, pihaknya sudah memviralkan kejadian di sosial media, berharap warga dapat menemukan informasi.
Sementara itu, Kapolsek Siantar Martoba AKP Marnaek S Ritonga dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Aiptu Gixson Rumapea membenarkan korban sudah melapor.
“Sudah kita buatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nya. Untuk kasus tersebut, masih kami Lidik,” katanya singkat, Senin (19/09/2022) malam sekira pukul 21.00 Wib.
(LEO)