Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Viral Video Mobil Ditilang Karena Bawa Sepeda di Kabin, Dirlantas Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

by mitrapolri.com
1 Oktober 2021 | 00:01 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com

Baru – baru ini beredar video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil kena tilang oleh petugas lalu lintas (lantas) lantaran membawa sepeda di dalam kabin mobilnya. Padahal, ia merasa hal tersebut tidak masalah karena kendaraan sedang diisi dua orang saja.

Lain lagi, dokumen perjalanan pengendara tersebut lengkap, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan miliknya.

“Mobilnya pelatnya hidup, SNTK ada, SIM ada, semuanya lengkap surat-suratnya. Tapi ditilang hari ini karena bawa sepeda di mobil, katanya digantung aja supaya lebih aman,” kata pria si pemilik mobil itu, Kamis (30/9/2021).

ADVERTISEMENT

Petugas terkait lantas mengatakan bahwa alasannya untuk melakukan penilangan karena pengemudi melanggar aturan lalu lintas mengenai batas muat kendaraan. Sehingga, hal tersebut bisa berbahaya dan menimbulkan kecelakaan.

Adapun landasan hukum yang digunakan Polisi ialah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 307. Sehingga, sang pengendara harus melakukan sidang tilang untuk menebus dokumen yang telah disita petugas.

“Kalau ingin membawa sepeda baiknya digantung di belakang, karena kan mobil ini untuk penumpang bukan barang,” kata petugas lantas itu.

  • Baca Juga : Aksi Turun ke Jalan, LBH-IT Mendesak Walikota Segera Mencopot Plt Dinas Pendidikan Rosmayana Marpaung

Lalu bagaimana faktanya? Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa petugas tersebut ternyata salah dalam menerapkan pasal.

ADVERTISEMENT

“Seharusnya, pasal 307 itu ditunjukkan pada kendaraan truk atau angkutan barang berpelat kuning yang membawa orang atau barang yang dimensinya terlalu tinggi atau terlalu besar sehingga berpotensi membuat kecelakaan,” katanya Kombes Sambodo.

“Sedangkan apabila akan menindak kendaraan berpelat hitam, seharusnya pakai pasal 283,” lanjut Sambodo.

Beleid tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dipengaruhi suatu keadaan dapat mengganggu konsentrasi berkendara bisa dilakukan tindakan.

“Apabila barang yang ada didalam kendaraan cukup besar sehingga mengganggu pandangan dan berpotensi membahayakan, itu termasuk ya. Tetapi, itu pun bila barangnya besar sehingga mengganggu pengemudi dalam melihat ke depan maupun spion kiri-kanan ataupun belakang ,” kata Sambodo.

Atas kejadian ini, Polda Metro Jaya meminta maaf kepada masyarakat dan pihak terkait, serta mengingatkan kembali petugas di lapangan. Khususnya petugas yang ada di video tersebut, akan diberikan sanksi.

(RED)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi Nomor 119/YAPEL/XI/2026 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta pada 9 September 2026.
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Persoalan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Nagan Raya tidak berhenti di meja sengketa informasi publik. Setelah memperoleh...

Read more
Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I)
DKI Jakarta

Ketua Umum dan Sekjen P.A.I Ingatkan Revisi UU Advokat Jangan Lahirkan Oligarki Baru

10 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I) bersama Sekretaris Jenderal P.A.I, S. Ahmad Yazdi, R.A., S.H., M.H.,...

Read more
Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Sultan Junaidi menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
DKI Jakarta

PAI Tolak Usulan Dewan Advokat Nasional, Sultan Junaidi: Jangan Lahirkan Oligarki Baru di Tubuh Advokat

1 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Sultan Junaidi menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pembentukan Dewan Advokat...

Read more
Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di ruang Rapat lantai 7 Gedung DP, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026)
DKI Jakarta

DPP SWI Pusat (Sekber Wartawan Indonesia) Melakukan Audensi ke Dewan Pers (DP) untuk Bahas Organisasi Kewartawanan

8 Juli 2026 | 12:06 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
Kalimantan Tengah

Resmi Jabat Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna Tegaskan Siap Berikan Pengabdian Terbaik

11 September 2026 | 08:27 WIB
Kalimantan Tengah

Tinjau Lokasi Karhutla, Kapolres Kotim Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

11 September 2026 | 08:24 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

11 September 2026 | 08:17 WIB
Aceh

Wacana Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Perlu Kajian Serius

11 September 2026 | 08:15 WIB
Aceh

Keberadaan Dua Dapur MBG di Kecamatan Darul Makmur Ikut Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

11 September 2026 | 08:08 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini