Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Mantan Pj Wali Kota Palembang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

by mitrapolri.com
2 Oktober 2021 | 01:12 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijawa.

Mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Palembang periode 2018 Ahmad Najib ditetapkan sebagai tersangka. Ahmad juga ditahan penyidik Kejati Sumatera Selatan. Sehingga, terdapat 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Kepala Seksi Penerengan Hukum dan HAM Kejati Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, mereka sebelumnya memanggil empat (4) orang untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

Mereka adalah Kabid Anggaran BPKAD Sumatera Selatan Agustinus Antoni, Tim Leader Pengawas PT Indah Karya Loka Sangganegara, mantan asisten Kesra Ahmad Najib, dan seseorang berinisial MR. Namun, dalam pemeriksaan itu MR tak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menyatakan cukup bukti hingga akhirnya menetapkan ketiga orang saksi yang hadir tersebut sebagai tersangka yang baru.

“Pemeriksaan dimulai dari jam 09.00 WIB kepada tiga tersangka, selanjutnya ditetapkan untuk ditahan di Rutan Pakjo selama 20 hari ke depan,” kata Khaidirman memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelum ditahan, Ahmad Najib menjalani rangkaian tes kesehatan. Ahmad Najib juga menjalani rangkaian tes Covid-19. “Hasilnya negatif Covid-19 sehingga dilakukan penahanan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ketiga saksi itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena keterkaitan tugas mereka dalam pembangunan Masjid Sriwijaya. Ahmad Najib merupakan sosok yang menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

  • Baca Juga : Honda Brio Terjun Bebas dari Tol Tangerang – Merak, Satu Orang Meninggal

“Ketiga tersangka disangkakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Korupsi keterkaitan dengan tugas mereka masing-masing. Semua alat bukti sudah cukup,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Anggaran BPKAD Sumsel Agustinus Antoni dan Tim Leader Pengawas PT Indah Karya, Loka Sangganegara lebih dulu ditahan penyidik Kejati Sumsel setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya juga menjerat mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin. Alex telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selain itu, mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang dan mantan Kepala BPKAD Laoma L Tobing juga menjadi tersangka.

Sementara enam orang yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Palembang, di antaranya mantan Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel Ahmad Nasuhi dan mantan Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD Mukti Sulaiman.

Kemudian mantan Ketua Umum Pembangunan Masjid Sriwijaya Eddy Hermanto, Ketua Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin, KSO PT Brantas Abipraya-Yodya Karya Dwi Kridayani, dan Project Manager PT Brantas Abipraya Yudi Arminto.

ADVERTISEMENT

(RED)

Share6SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini