Tasikmalaya, Jabar – Mitrapolri.com
Upaya pengiriman puluhan botol minuman keras (miras) melalui jasa Ekspedisi dapat digagalkan jajaran Polsek Kawalu di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Karsamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Kamis (27/10/21)
Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota KOMPOL Rusdiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menggagalkan pengiriman miras melalui jasa ekspedisi.
“Ya benar kami telah mengamankan 9 paket yang berisi puluhan botol miras,” ujarnya, Jumat (28/10/22).
- BACA JUGA : Respon Cepat Kapolsek Jebus Keluhan Warga Pembangunan Tambak Udang di Desa Teluk Limau
- BACA JUGA : Kuat Dugaan Ada Mafia Tanah, Nofiandri dan Indra Ivandi Lapor ke Polrestabes Palembang
- BACA JUGA : Polres Simalungun Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-71 Humas Polri
Lanjut dia, pihaknya menindak lanjuti laporan warga, kemudian bekerjasama dengan pihak ekspedisi yang curiga dengan paket yang mengeluarkan bau menyengat, setelah di cek ternyata berisi botol miras diduga jenis ciu.
“Kami amankan sebanyak 9 paket, masing masing paket berisi 20 botol yang berisi diduga miras jenis ciu,” jelasnya
Dia menambahkan, sari faktur pengiriman beralamat di Bali, dan ditujukan ke alamat di wilayah Tasik Selatan.
“Kami amankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawalu, ” pungkasnya
(Sarifudin Saragih,Sab,M.M)