Mitra Polri
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Konferensi Pers Polres Purbalingga

Konferensi Pers Polres Purbalingga

Polsek Kaligondang Ungkap Kasus Perjudian Jenis Dadu

Judi Dadu di Kaligondang Purbalingga Digerebek Polisi, Tiga Pelaku Diamankan

by mitrapolri.com
1 November 2022 | 08:47 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com

Polres Purbalingga beserta jajarannya terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian. Seperti halnya Polsek Kaligondang yang berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu di salah satu rumah warga Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Selasa (1/11/2022) mengatakan Polsek Kaligondang berhasil mengungkap kasus perjudian jenis dadu di salah satu rumah warga Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. Pengungkapan kasus pada Kamis (27/10/2022).

“Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di rumah tersebut,” jelasnya didampingi Kasi Humas Iptu Edi Rasio dan Kanit Reskrim Polsek Kaligondang Aipda Sugihartono.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang diterima kemudian Unit Reskrim Polsek Kaligondang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Purbalingga langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya tiga orang berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan tiga lainnya kabur saat akan diamankan.

Tersangka yang diamankan yaitu MW (54) warga Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan Purbalingga selaku bandar. Selain itu, dua pemasang judi berinisial HS (53) warga Desa Tegalpingen Kecamatan Pengadegan Purbalingga dan KS (48) warga Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong, PurbaIingga.

“Tiga pemasang judi lainnya yang kabur saat dilakukan penggerebekan berinisial HR, ML dan DO. Saat ini mereka masih dalam pengejaran,” katanya.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang diamankan diantaranya 3 buah mata dadu, 1 penutup dadu dari batok kelapa warna hitam kombinasi putih, 1 tatakan dadu, 1 banner berisi tulisan angka dan gambar mata dadu sebagai tempat menaruh uang taruhan dan uang tunai sebesar Rp. 140 ribu.

  • BACA JUGA : Kapolres Belu Promosi Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Lasiolat
  • BACA JUGA : Jaringan Pengedar Ganja, Diciduk Sat Narkoba Polres Kuansing
  • BACA JUGA : Wali Kota Pematang Siantar Berharap di Momen HUT ke-58 Yonif 122/TS Semakin Jaya

Dari keterangan MW selaku bandar judi, ia mengaku baru kali ini menjadi bandar judi. Ia juga bukan merupakan residivis kasus perjudian. Sehari-hari ia bekerja sebagai petani dan pedagang buah musiman. Karena menginginkan uang penghasilan lebih maka ia kemudian menjadi bandar judi dadu.

Disampaikan Wakapolres bahwa tersangka bandar judi dadu dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun. Sedangkan pemasangannya dikenakan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

“Untuk bandar judi dan pemasangnya seluruhnya diproses sesuai dengan ketentuan. Untuk pemasang judi tidak dilakukan penahanan namun tetap dilakukan wajib lapor,” tegasnya.

Wakapolres menambahkan bahwa Polres Purbalingga terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Purbalingga. Kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana tersebut bisa melaporkan kepada Polres Purbalingga.

“Sejumlah kasus dapat diungkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Oleh sebab itu, kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana bisa menyampaikan secara langsung ke Polres Purbalingga atau melalui layanan call center 110,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga/Budi Santoso)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial FN (26) dan DNA (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Cilongok.
Jawa Tengah

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cilongok, Dua Terduga Pelaku Diamankan

26 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Polresta Banyumas melalui Unit Reskrim Polsek Cilongok mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan dua...

Read more
Kapolda Jateng saat meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026).
Jawa Tengah

Polisi bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Ajak Warga Lawan Premanisme dengan Berani Melapor

14 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kudus, Jateng - Mitrapolri.com | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang...

Read more
Mayor Cba Putut Pringgodigdo
Jawa Tengah

Kapenrem 071/WK Mayor Cba Putut Pringgodigdo Naik Pangkat, Media Mitrapolri Sampaikan Ucapan Selamat

1 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kabar kenaikan pangkat datang dari jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Mayor Cba Putut Pringgodigdo, yang saat ini...

Read more
Ilustrasi Foto
Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

29 September 2026 | 07:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Dugaan permintaan uang dengan iming-iming pekerjaan mencuat di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Persoalan tersebut menyeret...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Perjudian Besar “Las Vegas” Bang Minyak di Tandem Disorot, Polres Binjai Didesak Bertindak Tegas!

30 Oktober 2026 | 21:08 WIB
Aceh

Ketua DPW PPP Aceh: Bila Terbukti Dugaan Perselingkuhan, Ketua DPRK Nagan Raya Akan Diproses Sesuai AD/ART

30 Oktober 2026 | 14:59 WIB
Kalimantan Tengah

Hijaukan Lingkungan Melalui Green Policing, Kapolres Seruyan Ajak Masyarakat Peduli Kelestarian Alam

30 Oktober 2026 | 14:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polisi Peduli Pangan, Kapolresta Palangka Raya Serahkan Bibit Jagung ke Kelompok Tani

30 Oktober 2026 | 12:57 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Green Policing, Kapolresta Palangka Raya Lakukan Penanaman Jagung di Kebun Mapolresta

30 Oktober 2026 | 12:54 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Dairi bersama Masyarakat Tanam Pohon, Wujudkan Lingkungan Hijau melalui Program Green Policing

30 Oktober 2026 | 12:50 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasihumas Imbau Personel Hindari Segala Bentuk Pelanggaran

30 Oktober 2026 | 12:47 WIB
Aceh

Rumah Dinas Dijadikan Tempat Mesum Warga Nagan Raya Minta DPP PPP Bersikap

30 Oktober 2026 | 12:44 WIB
Nasional

Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

30 Oktober 2026 | 12:39 WIB
Nasional

Agus Andrianto Tegaskan Semangat Pengabdian di Hari Bakti Kemenimipas, Sumur Bor dan Bantuan Air Bersih Jadi Bukti Kepedulian

30 Oktober 2026 | 12:36 WIB
Sumatera Utara

Peringati Hari Sumpah Pemuda, AMPI Tebing Tinggi Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba

30 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

29 Oktober 2026 | 23:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini