Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamaatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, karena diduga jadi sarang narkoba, Rabu (30/11/22)
Penggerebekan narkoba itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama sejumlah Pasukan Brimob Sabhara dan Reserse Narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan Informasi masyarakat dan penyelidikan Tim Narkoba.
“Dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan,” ucap Hadi, Jumat (2/12/22).
- BACA JUGA : Polda Sulteng Mencegah PAHAM RADIKALISME Berkembang di Badan Institusi
- BACA JUGA : Satreskrim Polres Muara Enim Tangkap 2 Penjual BBM Subsidi
- BACA JUGA : Kapolsek Blang Mangat Serahkan Kursi Tamu Untuk Rumah Bantuan dari Kapolres Lhokseumawe
Hadi mengungkapkan dari lokasi sebanyak 13 orang diamankan sedang mengkonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan. Turut juga disita barang bukti satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, 30 kaca pirex.
Selanjutnya, senjata airsoftgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil.
“Tindakan tegas itu terus dilakukan Polda Sumut dan Jajaran Sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat,” tegas Kabid Humas
Ia juga menyatakan, Tim gabungan juga menghanguskan dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut.
“Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus mengencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat. Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
(T77)