Mitra Polri
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Mudik

Penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Mudik

Kapolsek Kuantan Mudik: Kembali Beraktifitas 1 dari 3 Rakit Peti Dapat Dimusnahkan, 2 Berhasil Kabur

by mitrapolri.com
9 Desember 2022 | 23:43 WIB
in Riau

Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com

Aksi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Jumat (9/12/2022), satu unit rakit PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan dan desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing dibakar dan dimusnahkan jajaran Polsek Kuantan Mudik.

“Tadi Siang sekitar pukul 14.00 WIB, Kami Polsek Kuantan Mudik Mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing,Dan Selanjutnya saya beserta Personil Polsek Kuantan Mudik melakukan Pengecekan ke Lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik namun tidak lagi menemukan kapal PETI yang beraktifitas. Dan selanjutnya Kami beserta Personil menyelusuri Aliran Sungai Kuantan didesa Luai Kecamatan Kuantan Mudik dan menemukan 3 (tiga) unit kapal PETI yang sedang beroperasi. Kami dan personil polsek kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 (satu) buah kapal PETI, sedangkan 2 (dua) kapal PETI lainnya berhasil melarilan diri menggunakan mesin pendorong. Terhadap 1 (Satu) Unit Kapal PETI yang berhasil diamankan kemudian dilakukan Penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan”, jelas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU FERRY M FADILLAH, SH.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Jum’at Barokah, Polsek Kuantan Mudik Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu, Lansia dan Disabilitas
  • BACA JUGA : Bid TIK Polda Sumsel Siapkan Jaringan Internet Saat Operasi Lilin Musi 2022
  • BACA JUGA : Paduka Yang Mulia Sultan Malik Teuku Haji Badruddin Syah Samudera Pasai Zhillullah Fil Alam bersama Permaisuri menghadiri UNDANGAN Festival Adat Budaya Nusantara II di Borobudur

Pada saat melakukan penindakan, jelas Ferry, diduga kedatangan mereka diketahui oleh pelaku sehingga saat petugas tiba di TKP pelaku sudah kabur dan melarikan diri. Medan menuju lokasi mudah terpantau oleh pekerja PETI sehingga pelaku PETI mudah melarikan diri dari petugas.

Ia menegaskan melalui kegiatan yang dilaksanakan tersebut bahwa Polres Kuansing dan Polsek jajaran khususnya Polsek Kuantan Mudik berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya mencegah kerusakan lingkungan dari tangan – tangan yang tak bertanggung jawab seperti PETI.

“PETI dapat dipastikan berdampak negatif bagi masyarakat, karena jumlah yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut hanya segelintir orang sedangkan yang terkena dampaknya bisa ribuan orang, termasuk mahluk hidup lainnya,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan Kegiatan penambangan emas tanpa ijin tersebut berhubungan langsung dengan air sungai, dapat dipastikan bahwa masyarakat yang berada di hilir sungai tidak lagi dapat menikmati air bersih dan ikan yang ada di sungai, tidak dapat berkembang dan bahkan ada kekhwatiran mengkonsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut.

ADVERTISEMENT

“Maka dari itu, dalam UU Nomor 3 tahun 2020,tentang perubahan atas UU nmr 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tutup Kapolsek

Sumber : Humas Polres Kuansing

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB
Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
Jawa Tengah

Seksi Dokkes Polres Purbalingga Serahkan Bantuan Kursi Roda

10 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kabag SDM Polresta Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat JPT Pratama Pemerintah Kota

10 Desember 2025 | 22:44 WIB
Sumatera Selatan

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

10 Desember 2025 | 22:33 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Bantu Perbaiki Jembatan Warga di Desa Netampin, Ringankan Akses Aktivitas Harian Masyarakat

10 Desember 2025 | 22:14 WIB
Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

10 Desember 2025 | 22:06 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Tangani Temuan Mayat di Sebuah Kantor di Jalan Menteng V

10 Desember 2025 | 22:01 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolsek Pahandut bersama Unsur Terkait Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas di Kelurahan Bukit Tunggal

9 Desember 2025 | 18:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini