Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com |
Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Ogan Ilir dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan supervisi dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, bertempat di Aula Polres Ogan Ilir.
Supervisi dipimpin oleh Kabag Wasidik Ditres PPA PPO Polda Sumsel AKBP Munaspin, S.E., M.H., bersama Ps. Panit 1 Wasidik Ipda Yon Subakti, S.H., serta personel tim supervisi Bripka Badai Taupani dan Briptu Robi Sailendrah.
Kegiatan turut dihadiri personel fungsi PPA dari Polres OKI, Polres Prabumulih, dan Polres Ogan Ilir. Dari Polres Ogan Ilir hadir Kasatres PPA PPO Iptu Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M., Kanit 3 TPPO Ipda Muhammad Nopan, S.H., Ps. Kanit 2 Anak Aipda Hindrah, S.H., Ps. Kaurmintu Aipda Hendri, serta sejumlah personel.
Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi memberikan arahan terkait penanganan perkara tunggakan sekaligus melakukan klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat (Dumas). Supervisi ini menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan kinerja jajaran dalam memberikan pelayanan serta penanganan perkara secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa supervisi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan perkara PPA dan PPO berjalan secara profesional serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan supervisi ini sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kinerja personel. Penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak membutuhkan profesionalisme, ketelitian, serta komitmen yang tinggi. Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara serius, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Ogan Ilir.
Kapolres menegaskan, Polres Ogan Ilir akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kemampuan personel, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menangani perkara yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab. Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatres PPA PPO Polres Ogan Ilir Iptu Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh tim supervisi Ditres PPA PPO Polda Sumsel.
“Supervisi ini sangat penting bagi kami untuk melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas penanganan perkara. Kami menerima setiap arahan dan masukan dari tim supervisi sebagai bahan perbaikan agar penanganan perkara PPA dan PPO di Polres Ogan Ilir dapat semakin profesional, efektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, fungsi PPA PPO Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi, ketelitian dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, serta memberikan pelayanan yang mengedepankan kepentingan dan perlindungan korban. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tambah Iptu Tri Nensy.
Kegiatan supervisi juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Ditres PPA PPO Polda Sumsel dengan fungsi PPA PPO di tingkat Polres, khususnya dalam meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan serta memastikan setiap perkara ditangani secara tepat dan bertanggung jawab.
Seluruh rangkaian kegiatan supervisi berjalan dengan aman dan lancar. Setelah kegiatan selesai, tim supervisi Ditres PPA PPO Polda Sumsel kembali ke Polda Sumsel.
Humas Polres Ogan Ilir
(MOH.SANGKUT)




