Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Pasca kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Wilayah hukum Polres Nagan Raya pada Rabu tanggal 21 Desember 2022 tepatnya di Desa Babah Dua Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Personil Unit Kamsel Satlantas Polres Nagan Raya langsung melaksanakan Pemasangan Baliho/Spanduk Himbauan di daerah terjadinya laka lantas tersebut.
Pemasangan ini sebagai bentuk himbauan agar masyarakat dapat lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yg berlaku. Serta diharapkan masyarakat yang melintas dapat mengontrol kecepatan dan tidak bermuatan berlebihan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya Rabu (21/12) melalui Kasat Lantas Iptu Hanifah Anas mengatakan bahwa pihaknya sudah banyak memasang baliho himbauan Didaerah rawan kecelakaan, terutama dikawasan kecamatan Tadu Raya karena daerah tersebut daerah pengunungan dan berbukit.
- BACA JUGA : Baru Dilantik, PJ TP PKK Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Pasar Inpres Simpang Peut
- BACA JUGA : Kapolda NTT Ingatkan Agar Polisi Tidak Angkuh dan Arogan
- BACA JUGA : Cegah Kejahatan di Malam Hari, Personil Polresta Manado Melaksanakan KRYD
“Iya pasca kejadian Laka lantas kemarin yang menelan 3 korban jiwa, kita langsung mengambil langkah untuk kembali memasang beberapa spanduk dan baliho dilokasi tersebut, agar para pengendara bisa lebih berhati-hati saat berkendaraan”, kata Iptu Hanifah.
Lebih Lanjut Hanifah juga menghimbau agar para pengendara tetap berhati-hati dan menjaga kecepatan kenderaan, terlebih ketika masuk daerah perbukitan dan banyak tikungan seperti kawasan gunung trans atau lintasan jalan Meulaboh-Blang pidi, guna menghindari kecelakaan berlalu lintas.
(T. RIDWAN)