Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Guna memastikan tidak terjadi tindak pidana akibat pengaruh minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Manado dan Polsek Jajaran Polsek, personel Polresta Manado bersama Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sibulan (sikat Pemabuk Jalanan), Sabtu (11/2/2023) malam.
Kegiatan patroli Sibulan ini ditingkatkan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang pada umumnya diawali karena pengaruh minuman keras.
- BACA JUGA : Ketum LP2TRI Apresiasi Langkah Tepat Kapolres Kupang Dalam Kasus Penculikan Anak
- BACA JUGA : Tanpa Amplop, LASKAR AMAN Membangkitkan Semangat Pendukung ANIES BASWEDAN Jateng
- BACA JUGA : Tugas Khusus dari Jokowi untuk Erick Thohir di Aceh
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan kegiatan patroli Sibulan merupakan upaya menjaga suasana Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Makanya ia mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Saya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan,” tegas Kombes Pol Julianto Sirait.
(SOFYAN)