Mitra Polri
Senin, November 17, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Pelaku N S, 47 tahun, laki laki, petani, kristen, waega Jln. Sm raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi

Pelaku N S, 47 tahun, laki laki, petani, kristen, waega Jln. Sm raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Pemerasan

by mitrapolri.com
9 Maret 2023 | 06:03 WIB
in Sumatera Utara

Dairi, Sumut – Mitrapolri.com

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat Reskrim Polres Dairi AKP DR Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dikonfirmasi awak media di kantornya membenarkan terkait ditangkapnya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana Pemerasan yang terjadi pada hari senin 08/03/23 pukul 15.00 wib di jalan Sm Raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi.

Identitas terduga pelaku tindak pidana Pemerasan tersebut adalah : *N S*, 47 tahun, laki laki, petani, kristen, waega Jln. Sm raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi.

Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib unit resum Satreskrim Polres Dairi mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa telah terjadi aksi Pemerasan/pungli yang diduga dilakukan seorang Laki-laki Dewasa yang diketahui bernama *N S* yang merupakan Anggota dari Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.

ADVERTISEMENT

Pemerasan/pungli dilakukan dengan cara *N S* meminta paksa Uang kepada para supir mobil yang membawa ataupun mengangkut barang-barang yang melintas dari Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi yang tentunya berkaitan dengan kegiatan pertanian masyarkat dengan jumlah yang bervariasi sesuai ukuran mobil dan jenis muatan.

Apabila para Supir Mobil Angkutan barang tersebut tidak bersedia memberikan uang kepada *N S*, maka para Supir mobil yang mengangkut barang tersebut diancam oleh terduga pelaku dengan ancaman kekerasan terhadap para supir atau kenderaan yang dibawa, sehingga perbuatan tersebut sangat meresahkan para pengemudi mobil barang yang melintas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi;

Hasil penyelidikan dan pengecekan di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi, Personil Sat Reskrim Polres Dairi melihat dan menemukan Seorang Laki-laki Dewasa mengaku bernama *N S* sedang melakukan aksi Pemerasan dengan cara melakukan Pengutipan Liar terhadap para Supir Mobil yang mengangkut muatan barang yang melintas di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Denny Liemitang Resmi Mendaftar Balon Legislatif dari Partai Gerindra Kota Bitung Dapil IV
  • BACA JUGA : Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Personel Polresta Manado Lakukan Siaga Lampu Biru di Keramaian Kota
  • BACA JUGA : Patroli Rayon Samapta Polresta Manado Gelar Patroli Sikat Pemabuk Jalanan

Melihat Aksi tersebut Ipda P Lumbantoruan bersama Personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung melakukan Penangkapan terhadap Seorang Laki-laki Dewasa yang mengaku bernama *N S* tersebut, karena tertangkap tangan melakukan pemerasan/pungli, selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dairi, untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku di Negara RI dan dalam proses penyidikan terhadap yang bersangkutan dilakukan Penahanan.

Pada saat dilakukan penangkapan, dilakukan penyitaan barang bukti sebagai berikut :

1. 1 (Satu) Buah Blok Kupon dari Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia);

2. 1 (Satu) Blok Kwintasi yang berisikan daftar variasi jumlah Uang yang dikutip atau diminta dan berisikan Stempel SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia);

2. Uang sebanyak Rp. 1.400.000 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), dengan pecahan Uang harga Rp. 100.000 sebanyak 6 (Enam) Lembar, dan Pecahan Uang harga Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 16 (Enam Belas) Lembar;

4. Uang sebanyak Rp. 114.000 (Seratus Empat Belas Ribu Rupiah), dengan pecahan Uang harga Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 1 (Satu) Lembar, Pecahan Uang harga Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar, dan Pecahan Uang harga Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar.

Rismanto menambahkan, bahwa Polres Dairi senantiasa berkomitmen untuk pemberantasan aksi premanisme jalanan yang berdampak langsung pada petani, berhubung apabila para pelaku usaha dalam distribusi kebutuhan petani dilakukan dengan high cost karena ada pungli di jalanan maka berpotensi naiknya harga pembelian bahan pendukung produksi oleh petani, sebaliknya terkait harga hasil pertanian akan menurun karena pengusaha memperhitungkan biaya pungli dijalanan dlm pembelian hasil pertanian.

ADVERTISEMENT

Penindakan yg dilakukan juga sebagai bentuk dukungan Polri untuk memuliakan organisasi serikat buruh (SPSI) yang berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dimaksudkan untuk membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Pada pasal 30 dirumuskan juga tentang sumber keuangan serikat pekerja adalah bersumber dari iuran anggota yg besaran ditetapkan ART serikat dan hasil usaha yang sah dan bantuan anggota atau pihak lain yang tidak mengikat.

Dari uraian aturan sebagaimana diuraikan sudah sangat jelas SPSI tidak boleh melakukan kegiatan pungli di jalan karena hal tersebut bersifat melawan hukum dan sekaligus mencederai tujuan mulia dari Serikat Pekerja/Buruh itu sendiri, untuk itu hal seperti ini jangan sampai terulang lagi di Dairi, sebelumnya juga Polres Dairi sudah pernah melakukan proses yang sama terhadap 4 (empat) oknum anggota SPSI, terhadap mereka sudah dijatuhi Pidana di PN. Sidikalang.

(SATRIA)

Share14SendShare

Berita Terkait

Inspektorat Kabupaten Nias Utara
Sumatera Utara

Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Bibit Babi di Desa Ononazara Diduga Dipeti-eskan

16 November 2025 | 18:44 WIB

Nias Utara, Sumut - Mitrapolri.com | Laporan masyarakat Desa Ononazara, Kecamatan Tugala Oyo, terkait dugaan penyimpangan anggaran Program Bibit Ternak...

Read more
petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SN alias U (24), warga Lingkungan Kampung Sawah II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain 1 unit HP Oppo A7 warna silver dan 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,35 gram.
Sumatera Utara

Gercep Bravo Polsek Bilah Hulu Ungkap Peredaran Sabu di Jalinsum Bulu Cina

15 November 2025 | 07:52 WIB

Labuhanbatu,Sumut - Mitrapolri.com| Gerak cepat Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Redi Sinulingga, S.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Read more
Konferensi Pers Polres Labuhanbatu
Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Bongkar Komplotan Curanmor, 9 Pelaku Diamankan bersama 6 Unit Sepeda Motor

12 November 2025 | 23:16 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K.,...

Read more
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial E alias Anto(28), warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Ia ditangkap di Lingkungan VII Sukamaju, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir pada Minggu, 9 November 2025, pukul 17.00 WIB.
Sumatera Utara

Bravo, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Sei Berombang

11 November 2025 | 08:31 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Dugaan Pemotongan Honor Sopir Ambulans dan Perawat di Puskesmas Mesjid Raya Kembali Mencuat, Foreder Desak Penyelidikan Usut Tuntas

17 November 2025 | 08:40 WIB
Kalimantan Tengah

Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Patroli Perintis Presisi Dalam Rangka KRYD di Kota Palangka Raya

17 November 2025 | 08:33 WIB
Kalimantan Tengah

Hadirkan Layanan Kesehatan di Car Free Day, Rumkit Bhayangkara Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

16 November 2025 | 19:04 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kejuaraan Balap Motor Lebah Central Borneo Open Race Seri III

16 November 2025 | 18:56 WIB
Jawa Tengah

Diduga Alami Masalah Kejiwaan, S Warga Desa Lamongan Purbalingga Ditemukan Tewas Gantung Diri

16 November 2025 | 18:49 WIB
Sumatera Utara

Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Bibit Babi di Desa Ononazara Diduga Dipeti-eskan

16 November 2025 | 18:44 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Serah Terima, Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan Tahanan di Rutan

15 November 2025 | 21:19 WIB
Sumatera Selatan

Terus Bangun Komunikasi Demi Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Tanjung Batu Laksanakan Safari Jumat

15 November 2025 | 21:01 WIB
Sumatera Selatan

Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Berhasil Ungkap Kasus Pengerusakan di Desa Tanjung Tambak

15 November 2025 | 20:56 WIB
Riau

Sentuhan Sosial yang Berarti: Green Palma Riau Jaya Bangun Fasilitas Sanitasi bagi Keluarga Kurang Mampu di Kampar

15 November 2025 | 08:32 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Resmikan Masjid Nuruddua di Mako Brimob, Lengkapi Momentum Bersejarah HUT Brimob ke-80

15 November 2025 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Tari Kolosal hingga Aksi Lapangan Warnai Syukuran HUT Brimob ke-80 di Polda Kalteng

15 November 2025 | 08:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini