Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Pelaku N S, 47 tahun, laki laki, petani, kristen, waega Jln. Sm raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi

Pelaku N S, 47 tahun, laki laki, petani, kristen, waega Jln. Sm raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Pemerasan

by mitrapolri.com
9 Maret 2023 | 06:03 WIB
in Sumatera Utara

Dairi, Sumut – Mitrapolri.com

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat Reskrim Polres Dairi AKP DR Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dikonfirmasi awak media di kantornya membenarkan terkait ditangkapnya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana Pemerasan yang terjadi pada hari senin 08/03/23 pukul 15.00 wib di jalan Sm Raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi.

Identitas terduga pelaku tindak pidana Pemerasan tersebut adalah : *N S*, 47 tahun, laki laki, petani, kristen, waega Jln. Sm raja tiga baru Desa Huta usang kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi.

Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib unit resum Satreskrim Polres Dairi mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa telah terjadi aksi Pemerasan/pungli yang diduga dilakukan seorang Laki-laki Dewasa yang diketahui bernama *N S* yang merupakan Anggota dari Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.

ADVERTISEMENT

Pemerasan/pungli dilakukan dengan cara *N S* meminta paksa Uang kepada para supir mobil yang membawa ataupun mengangkut barang-barang yang melintas dari Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi yang tentunya berkaitan dengan kegiatan pertanian masyarkat dengan jumlah yang bervariasi sesuai ukuran mobil dan jenis muatan.

Apabila para Supir Mobil Angkutan barang tersebut tidak bersedia memberikan uang kepada *N S*, maka para Supir mobil yang mengangkut barang tersebut diancam oleh terduga pelaku dengan ancaman kekerasan terhadap para supir atau kenderaan yang dibawa, sehingga perbuatan tersebut sangat meresahkan para pengemudi mobil barang yang melintas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi;

Hasil penyelidikan dan pengecekan di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi, Personil Sat Reskrim Polres Dairi melihat dan menemukan Seorang Laki-laki Dewasa mengaku bernama *N S* sedang melakukan aksi Pemerasan dengan cara melakukan Pengutipan Liar terhadap para Supir Mobil yang mengangkut muatan barang yang melintas di Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kec. Pegagan Hilir Kab. Dairi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Denny Liemitang Resmi Mendaftar Balon Legislatif dari Partai Gerindra Kota Bitung Dapil IV
  • BACA JUGA : Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Personel Polresta Manado Lakukan Siaga Lampu Biru di Keramaian Kota
  • BACA JUGA : Patroli Rayon Samapta Polresta Manado Gelar Patroli Sikat Pemabuk Jalanan

Melihat Aksi tersebut Ipda P Lumbantoruan bersama Personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung melakukan Penangkapan terhadap Seorang Laki-laki Dewasa yang mengaku bernama *N S* tersebut, karena tertangkap tangan melakukan pemerasan/pungli, selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dairi, untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku di Negara RI dan dalam proses penyidikan terhadap yang bersangkutan dilakukan Penahanan.

Pada saat dilakukan penangkapan, dilakukan penyitaan barang bukti sebagai berikut :

1. 1 (Satu) Buah Blok Kupon dari Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia);

2. 1 (Satu) Blok Kwintasi yang berisikan daftar variasi jumlah Uang yang dikutip atau diminta dan berisikan Stempel SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia);

2. Uang sebanyak Rp. 1.400.000 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), dengan pecahan Uang harga Rp. 100.000 sebanyak 6 (Enam) Lembar, dan Pecahan Uang harga Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 16 (Enam Belas) Lembar;

4. Uang sebanyak Rp. 114.000 (Seratus Empat Belas Ribu Rupiah), dengan pecahan Uang harga Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 1 (Satu) Lembar, Pecahan Uang harga Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar, dan Pecahan Uang harga Rp. 2.000 (Dua Ribu Rupiah) sebanyak 2 (Dua) Lembar.

Rismanto menambahkan, bahwa Polres Dairi senantiasa berkomitmen untuk pemberantasan aksi premanisme jalanan yang berdampak langsung pada petani, berhubung apabila para pelaku usaha dalam distribusi kebutuhan petani dilakukan dengan high cost karena ada pungli di jalanan maka berpotensi naiknya harga pembelian bahan pendukung produksi oleh petani, sebaliknya terkait harga hasil pertanian akan menurun karena pengusaha memperhitungkan biaya pungli dijalanan dlm pembelian hasil pertanian.

ADVERTISEMENT

Penindakan yg dilakukan juga sebagai bentuk dukungan Polri untuk memuliakan organisasi serikat buruh (SPSI) yang berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dimaksudkan untuk membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Pada pasal 30 dirumuskan juga tentang sumber keuangan serikat pekerja adalah bersumber dari iuran anggota yg besaran ditetapkan ART serikat dan hasil usaha yang sah dan bantuan anggota atau pihak lain yang tidak mengikat.

Dari uraian aturan sebagaimana diuraikan sudah sangat jelas SPSI tidak boleh melakukan kegiatan pungli di jalan karena hal tersebut bersifat melawan hukum dan sekaligus mencederai tujuan mulia dari Serikat Pekerja/Buruh itu sendiri, untuk itu hal seperti ini jangan sampai terulang lagi di Dairi, sebelumnya juga Polres Dairi sudah pernah melakukan proses yang sama terhadap 4 (empat) oknum anggota SPSI, terhadap mereka sudah dijatuhi Pidana di PN. Sidikalang.

(SATRIA)

Share14SendShare

Berita Terkait

PLN menggelar sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di Kampus Universitas Simalungun (USI), pada Selasa (9/9/2025).
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| PLN UP3 Pematangsiantar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan ketenagalistrikan. Kali...

Read more
Kawasan Jalan Tangki, Gang Pancur, Kota Pematang Siantar
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Tangki, Gang Pancur, Kota Pematang Siantar kembali menjadi sorotan...

Read more
Warga tiga desa di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun saat menghadiri mediasi sengketa tanah yang melibatkan PT Kwala Gunung. (Foto. Dok: BS/Mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Permasalah sengketa lahan antara PT Kwala Gunung dengan masyarakat Desa Bosar Galugur, Mariah Hombang dan Pokan...

Read more
Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini