Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
2 (dua) orang pelaku diamankan inisial FL Alias BB, 40 Thn, Wiraswasta, warga Jln.Padang Matinggi Rt.1 Kel.Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan pelaku HMD Alias UO, 48 thn, Pekerjaan Wiraswasta, warga Parlayuan Kel.Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab.Labuhanbatu.

2 (dua) orang pelaku diamankan inisial FL Alias BB, 40 Thn, Wiraswasta, warga Jln.Padang Matinggi Rt.1 Kel.Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan pelaku HMD Alias UO, 48 thn, Pekerjaan Wiraswasta, warga Parlayuan Kel.Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab.Labuhanbatu.

Dua Orang diduga Edarkan Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Kelurahan Padang Matinggi

by mitrapolri.com
16 Maret 2023 | 03:30 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Kamis (16/03/2023).

2 (dua) orang pelaku diamankan inisial FL Alias BB, 40 Thn, Wiraswasta, warga Jln.Padang Matinggi Rt.1 Kel.Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan pelaku HMD Alias UO, 48 thn, Pekerjaan Wiraswasta, warga Parlayuan Kel.Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab.Labuhanbatu.

Bahwa pada hari Senin 06 Maret 2023 Personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sebuah pondok yang berada di belakang rumah pelaku HMD Alias UO di Parlayuan Kel.Pulo Padang Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu diduga sering di jadikan tempat melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Mendagri: SDM Lebih Utama daripada SDA, Pemkab Mappi Teken MoU bersama IPU New Zealand
  • BACA JUGA : DPD LPKNI Tanggamus Dukung Ketua Umum Surati Kapolri
  • BACA JUGA : Polda Sumsel Gelar kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Sistem Analisis Beban Kerja (SIABK) Tahun 2023 

Berdasarkan informasi tersebut, pada malam hari team Satres Narkoba, melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan serta penggerebekan di TKP, team berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki inisial FL Alias BB dan HMD Alias UO berikut barang bukti berupa ; 1(satu) bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu, 2 (dua) pack plastik klip kosong berukuran kecil dengan berat 1.21 gram netto, 1 (satu) pack plastik klip kosong berukuran besar, 1(satu) buah Timbangan elektrik berukuran kecil, 1 (satu) buah pipet berbentuk Skop.

Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba, melakukan interogasi terhadap pelaku FL Alias BB dan mengakui barang bukti tersebut miliknya yang diperoleh dari pelaku HMD Alias UO dan Team melakukan Introgasi kepada pelaku HMD Alias UO mengakui telah memberikan barang bukti Narkotika tersebut kepada pelaku FL Alias BB serta pelaku HMD Alias UO, mengaku memperoleh barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dari inisial AT (dalam pencarian).

Kedua pelaku melanggar pasal tindak pidana Narkotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini