Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Pemenang tender proyek Irigasi 4 BWS 2 Sei Wampu belum terima Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) disinyalir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan PPK Iragasi 4 Balai BWS 2 Sei Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang dijabat oleh, Syafur Bakhtiar.
Hal tersebut disampaikan Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom pasca viralnya masalah tersebut di hadapan para wartawan.
“Syafur Bakhtiar selaku PPK Irigasi 4 Balai BWS 2 Sei Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara disinyalir melanggar Pepres No 16 Tahun 2018 junto 2021,” ujarnya, Senin (20/3/23).
Atan mengatakan, pelaksanaan tender proyek tersebut, diduga kuat sudah jelas menyalahi ketentuan dan prosedur yang berlaku pada proses tender sebagaimana dengan undang undang dan hukum yang berlaku.
“Sebagaimana diketahui, proses tender pekerjaan pembangunan tanggul penutup bendungan di Sei Wampu Kab. Langkat oleh PPK Irigasi 4 Balai BWS2 yang diumumkan pemenangan tanggal 21 Februari 2023, hingga saat ini belum dikeluarkannya SPPBJ,” ucapnya.
Lanjut Atan, padahal menurut jadwal tanggal 8 Februari 2023 sudah harus diterima oleh kontraktor pemenang tender.
“Ada apa ini dengan, Syafur Bakhtiar?,” jelas Atan.
- BACA JUGA : Raih Juara Satu di Open Turnamen Samudra Cup II, H. Ilham Pangestu Apresiasi kepada Tim RHIP FC
- BACA JUGA : Empat Pelaku Pembajak Kapal di Karangsia Dicduk Satpolairud Polres OKI
- BACA JUGA : Polres PALI Monitoring Harga dan Stock Sembako Menjelang Puasa
Ia menduga ada kecurangan pelaksanaan proyek tender pembangunan tanggul penutup bendungan di Sei Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Syafur Bakhtiar terkesan merasa hebat karena adanya oknum-oknum yang dilibatkan sebagai pemenang pada proyek pembangunan tersebut.
Apalagi, Syafur terkesan sengaja menolak karena kontraktor calon dari PPK kalah, sehingga alasan PPK tidak mengeluarkan SPPBJ nya. Sementara dalam prosedur kontraktor yang disebut sebut kalah tender telah memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Atan berjanji akan menyurati, Kementrian PUPR, Polda Sumut, Kejati Sumut, KPK dan terkusus Presiden. Begitupula akan kitalakukan aksi damai dengan massa yang besar,” tutupnya.
Sementara itu, PPK Iragasi 4 Balai BWS 2 Sei Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Syafur Bakhtiar saat dikonfirmasi terkait belum diberinya SPPBJ kepada pemenang tender mengatakan untuk bertanya langsung ke pemenang.
“Tanya saja ke mereka (pemenang-red),” jawabnya.
Selanjutnya saat disinggung tentang pemenang yang diumumkan di LPSE PU mengatakan masih calon pemenang.
“Yang di LPSE itu masih calon,” ujarnya.
Saat ditanyakan kemungkinan adanya penggantian pemenang tender yang diumumkan di LPSE PU, Syafur langsung menutup telepon.
(T77)




