Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Penggugat Hadirkan Dua Orang Saksi, PH Tergugat Menilai Saksi Tidak Mengerti dan Seperti Dipaksakan

by mitrapolri.com
5 April 2023 | 02:28 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang gugatan perdata antara penggugat Universitas Bina Darma Palembang dan tergugat yang terdiri dari berapa Ahli waris, perkara sengketa universitas Bina Darma, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan Agenda pemeriksaan saksi dari penggugat. Selasa (4/4/2023).

Dihadapan Majelis hakim Edi Fahlawi SH MH, serta dihadiri oleh pihak tergugat beberapa ahli waris, serta pihak penggugat menghadirkan satu orang saksi yang bernama Yetika Ratu yang menjabat sebagai bagian Keuangan di Universitas Bina Darma.

Sesuai sidang berlangsung pihak tergugat ahli waris melalui tim kuasa hukumnya Januardi Haribowo SH didampingi Novel Suwa SH.MH,MSi, mengatakan keterangan saksi dalam persidangan tadi sangat meragukan.

ADVERTISEMENT

“Kualitas keterangan dari saksi dan bahkan kualitas dari keterangannya sangat meragukan karena dalam persidangan banyak yang disampaikan bahwa dia mengucapkan tidak tahu, dia hanya mendengar, jadi kelas saksi testimoni yang artinya saksi yang tidak mengalami peristiwanya sendiri cuman mendengar saja,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya ketergan saksi hanya menyampaikan menurut pendapat-pendapat pribadinya saja di persidangan dalam persidangan Hakim mengetes saksi soal pembubaran Yayasan Bina Darma itu sudah dibubarkan tahun 2012.

“Pembubaran tersebut karena ada UU Yayasan sudah tidak boleh lagi dan dibentuk oleh Yayasan baru namanya Bina Darma Palembang ini baru bukan seperti yang diceritakan sebelumnya ganti nama atau apa di Kemenkumham katanya namanya ada yang sama,” terangnya.

Menurut Januardi sebaiknya saksi menjawab tidak tahu kalau memang tidak mengerti jangan mengarang-ngarang keterangan dengan opini-opininya sendiri.

ADVERTISEMENT

Lalu dipersidangan saksi menyebut ada uang untuk pembelian aset ditahun 2001 yang jelas jelas uang tersebut dari pembayaran Rifa dan Heri, terus dia bilang ada pembayaran tersebut dan ternyata pembayaran tersebut dilakukan di tahun 1998, sementara yang dia tanya tahun 2001.

“Akhirnya dia mengaku tahun 2001 yayasan tidak pernah keluar uang untuk membeli aset, atau dari Universitas belum pernah keluar uang untuk membeli aset di tahun 2001,” kata Januardi.

Januardi juga mengatakan sebenarnya kebohongan-kebohongan yang terungkap di persidangan tadi sudah dilengkapi bukti-bukti yang pihaknya sudah persiapkan, Sementara terkait keterangan dua saksi yang mengikuti sidang sebelumnya, dari pihak penggugat sendiri pihaknya sebagai tergugat yakin aset tersebut dibeli pihaknya pakai uang pribadi.

“Mau dikorek mau di apain juga kan buktinya sudah jelas, bukti transfernya ada akte jual belinya ada yang terima pun bilang terima, terus mau apalagi sebetulnya,” tutur dia.

Sedangkan untuk saksi bernama Yunarsi yang mengaku sebagai pembukuan di Universitas Bina Darma, dalam dipersidangan saksi sulit juga menyebutkan dirinya, apakah dia duduknya di Yayasan atau Universitas, kan tadi ada penyataan bahwa pembukuannya sama antara Universitas dan Yayasan, padahal tidak begitu aturannya itu jelas didalam undang undang Pendidikan Tinggi dan lain sebagainya, tidak boleh satu kerena Universitas itu keuangannya Otonom beda dengan Yayasan,” jelasnya.

  • BACA JUGA : Bukan Sekali Ini, Pak Presiden Bilang Agus Flores Tetap Semangat dan Jaga Kesehatan
  • BACA JUGA : Gelar Silaturrahmi dan Bukber di Lhokseumawe, Ini yang Disampaikan Ilham Pangestu
  • BACA JUGA : Angkot di Medan Tabrak Polisi di Jalan Cirebon Medan

“Jadi kami tidak ingin berkesimpulan lebih jauh, kareana nanti akan kami sampaikan di dalam kesimpulan dipersidangan, tetapi sejauh ini keterangan keteranganya banyak yang tidak pas boleh dikatakan juga tidak benar”, ujarnya.

Antaran lain yang menarik adalah dia sendiri tidak tau kapan yayasan itu bubar dan setelah bubar itu dan aset yang ada kemana dia juga tidak tau, Karena dengan bubarnya Yayasan Bina Darma, itu tidak berarti kemudian, penggantinya itu langsung Yayasan Bina Darma Palembang, jadi bukan Yayasan Bina Darma Palembang yang baru menggantikan, tetapi Yayasan Bina Darma yang baru

ADVERTISEMENT

Tetapi kareana adanya kegiatan belajar mengajar yang harus dilanjutkan yang diahlikan kepada yayasan bina darma Palembang hanya izin izinya atau izin izin pendidikannya dan tidak ada urusan aset kemudian dialihkan tidak ada seperti itu, Karena untuk pengalihan aset harus ada sebuah tindakan hukum tersendiri, kerana undang undang Yayasan sendiri jelas kalau suatu aset bisa masuk keyayasan kalau sudah dilakukan dengan cara penyerahan pada yayasan, karana undang undang yayasan memyatakan bahwa aset yayasan itu adalah harta terpisah, jadi kalau sudah diserahkan maka dia terpisah terputus dengan hubungan dengan si pemilik aslinya.

“Jadi tidak seperti PT, kalau PT kita masukan saham itu harta kita tetapi klau yayasan tidak, nah sampai hari ini tidak ada penyerahan aset kepada yayasan kecuali ada satu tanah,” ucapnya.

Yang menarik dalam persidangan tadi ada keterangan saksi seolah ada tercatat uang untuk pembelian aset itu di pembukuan di era Yayasan Bina Darma tapi yang menarik lagi ada bukti juga pada tahun itu yayasan Bina Darma keuangannya minim malah minjem juga sama klien kami dan itu juga diakui sama saksi dalam persidangan tadi, saya rasa yang menarik hari ini saksi banyak yang tidak tahu, kasian sekali saat sidang tadi, menerangkan hal-hal yang tidak dia pahami dan tidak tahu juga terutama mengenai Yayasan

“Bahkan tadi dia menerangkan bahwa ini laporan keuangan Yayasan ternyata yang Tanda Tangan Rektor, nah kalau yang tanda tangan Rektor siapa namanya Universitas Kan, tapi dia tetap ngotot bilang Yayasan, saya bingung juga dan ternyata dia tidak memiliki pengetahuan yang cukup,” tutupnya.

(M. TAHAN)

Share4SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini