OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Setelah viral dengan pemberitaan Sebelumnya yang dilakukan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kabag Kesra Setda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang meminjam Dana Baznas.
Kini Bagian Kesra OKI kembali mendapat isu yang tak sedap, diduga adanya pemotongan insentf Ustad dan Ustadzah yang mengajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung yang dilakukan oleh oknum pegawai di Bagian Kesra Setda OKI.
Adapun besaran insentif bagi ustad dan ustadzah ini sebesar Rp.800.000 ,- perbulannya yang diterima oleh masing-masing. Jumlah ustad dan ustadzah yang megajar di Lapas Kayuagung ini sebanyak 29 orang.
Mirisnya, insentif bagi ustad dan ustadzah ini dibayarkan setiap triwulan (3 bulan sekali) yakni sebesar Rp.2.400.000 akan tetapi berdasarkan keterangan dari ustad dan ustadzah hal ini diluar dugaan mereka karena insentif tersebut selama triwulan hanya dibayarkan sebesar Rp.1.200.000 atau hanya 50% (persen) saja ketika membuka amplop yang diberikan oleh pegawai dari bagian kesra setda OKI.
“Kami yang mengajar ngaji disini (Lapas Kayuagung) sebanyak 29 orang, biasanya diberi Honor atau tunjangan (Insentif) oleh pemda sebesar Rp.800.000 per orangnya dan diberikan biasanya setiap 3 bulan sekali. Namun kami sangat terkejut pada saat ada pegawai yang memberikan amplop ketika kami buka isi dalam amplop ternyata hanya sebesar Rp.1.200.000 seharusnya Rp.2.400.000. maka dari itulah akhirnya kami malas-malasan untuk mengajar ngaji”, katanya mengeluhkan apa yang seharusnya menjadi milik kami malah dipotong sebesar 50%.
- BACA JUGA : Sidang Perdana Tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Kayuagung – Pematang Panggang
- BACA JUGA : Sasar Masyarakat Kurang Mampu di Bulan Ramadhan, Polres Probolinggo Kota Gelontorkan Paket Bantuan Sosial
- BACA JUGA : 2 Pelajar Tewas Dalam Kecelakaan Maut Jalan Diponogoro Medan
Ditambahkan oleh ustad-ustadzah, ada suatu permintaan dari oknum pegawai itu bahwa kami tidak boleh menceritakan hal tersebut kepada siapa pun. Kalau ada yang tanya, Bilang saja insentif yang diterima sesuai yang ditetapkan.
Salah Satu Pegawai Bagian Kesra setda OKI yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa untuk adanya pemotongan saya kurang tahu dek hal itu. Namun jika yang membayarkan insentif ke ustad dan ustadzah kami semua mengetahuinya sebab kami ini tim. Namun sepengetahuan saya karena kami tim untuk pemotongan yang katanya dilakukan oleh oknum itu tidak ada.
Lanjutnya, “Jika ingin konfirmasi untuk hal ini lebih baik adek langsung ke PPTK nya aja yakni ibu fitri. Jangan saya, karena bukan bagian saya nanti salah. Baiknya besok adek kekantor dan temui langsung beliau (PPTK) dikantor”, pintanya sembari mengakhiri percakapan rabu, 5/4/2023.
(ALI MUSA)