Mitra Polri
Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Foto saat petugas SPBU mengisikan BBM Solar Subsidi ke tangki truk colt diesel (kiri) Foto Supir Truk Colt Diesel pengangkut BBM Solar Subsidi (kanan) Foto : KK/Mitrapolri.com

Foto saat petugas SPBU mengisikan BBM Solar Subsidi ke tangki truk colt diesel (kiri) Foto Supir Truk Colt Diesel pengangkut BBM Solar Subsidi (kanan) Foto : KK/Mitrapolri.com

Diduga SPBU 14.214.215 Cikampak Labuhanbatu Selatan Kerjasama dengan Mafia BBM Solar Subsidi

by mitrapolri.com
14 April 2023 | 01:28 WIB
in Sumatera Utara

Labusel, Sumut – Mitrapolri.com

SPBU sebagai distributor resmi BBM (Bahan Bakar Minyak) solar bersubsidi dari BUMN Pertamina seharusnya harus taat dalam aturan yang resmi terkait pendistribusian BBM, terutama BBM bersubsidi. Sebab jelas kita ketahui bahwa beban negara atas subsidi BBM cukup besar, maka sangat diharapkan dengan aturan yang ada BBM bersubsidi dapat didistribusikan kepada masyarakat yang berhak atas subsidi BBM.

Mangacu pada Undang – Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, Peraturan Presiden nomor 191 tahun2014 dan Sesuai dengan pembatasan yang sudah ditetapkan BPH – Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) setiap kendaraan memiliki batas pembelian BBM solar subsidi yang terdaftar di Aplikasi MyPertamina dan memiliki QR Code. Untuk roda 6 batas maksimal pengisian 200 liter.

ADVERTISEMENT

Tetapi Undang – Undang, Peraturan Presiden dan Aturan Pembatasan dari BPH Migas tersebut tidak berlaku di SPBU 14.214.215 yang berada di Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Dari pantauan awak media Mitrapolri.com di lokasi SPBU 14 214 215, Kamis 13/04/2023 sekitar pukul 20.23 Wib, ada kendaraan truk roda 6 jenis cold diesel yang berulang – ulang mengisi penuh BBM jenis solar bersubsidi.

Setelah mengisi penuh sekitar 10-15 menit, lalu truk tersebut pergi dan sekitar 45 menit kemudian, truk tersebut masuk kembali ke stasiun pengisi dan mengisi penuh.

Awak media Mitrapolri.com yang mencoba mengambil keterangan dari pegawai SPBU 14.214.215 yang mengisi berulang ulang tersebut dengan mempertanyakan mengapa bisa mengisi BBM solar subsidi berulang-ulang dengan penuh kepada truk yang dimaksud yang diduga telah melebihi kuota harian pengisian BBM solar subsidi.

ADVERTISEMENT

Pegawai SPBU tersebut tidak menjawab apapun dan hanya diam diri lalu mencabut nozzle dari tangki truk tersebut dan menyuruh truk tersebut untuk pergi.

  • BACA JUGA : Warga Desa Aek Batu Gelar Aksi Unjuk Rasa di Perusahaan BUMN PTPN III Kebun Sei Baruhur
  • BACA JUGA : Haru, KNPI Subulussalam Belanjakan Baju Lebaran Untuk Anak Korban Kebakaran dan Anak Yatim
  • BACA JUGA : Warga Blang Teungoh Panen Pedana Ikan Lele, Bantuan Dana CSR PT BEL

Demikian juga supir truk yang berada di ruang kemudi truknya dan tidak turun ketika pengisian dilakukan, hanya diam ketika dipertanyakan dia mengisi berulang ulang dan kemana dia kurang solar subsidi yang diisi penuh sebelumnya.

Malah supir langsung tancap gas setelah disuruh pergi dan nozzle dilepas pegawai SPBU dari tangki truknya. Yang lebih anehnya lagi, supir truk tidak membayar solar yang telah diisi ke tangkinya kepada pegawai SPBU, demikian juga pegawai SPBU tidak meminta apalagi keberatan atas supir yang tidak membayar solar yang didisikannya dan malah menyuruh supir segera bawa pergi truknya.

Dari pantauan tersebut, patut diduga telah terjalin kerjasama antara supir truk dengan pegawai SPBU. Juga patut diduga truk yang mengisi penuh solar subsidi berulang – ulang tersebut merupakan truk mafia BBM solar subsidi yang menimbun BBM solar subsidi untuk didistribusikan kepada pihak yang tidak ber-hak mendapat subsidi BBM dengan tujuan mendapat keuntungan.

Bagitu ketatnya dan tegasnya peraturan dan perundang undangan terkait BBM bersubsidi, tetapi bagi mafia solar subsidi justru jenis yang bersubsidi membawa keuntungan bagi mereka. Demikian juga SPBU yang nakal, yang memberikan dan atau mendistribusikan solar subsidi kepada mafia solar subsidi dengan tujuan memperoleh keuntungan lebih dari provit yang telah ditetapkan Pertamina.

Diharapkan aparat penagek kepolisian dalam hal ini Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan dan Polda Sumatera Utara segera menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

(KK)

ADVERTISEMENT
Share113SendShare

Berita Terkait

Indra Kurnia
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB

Mandailing Natal, Sumut - Mitrapolri.com| Pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Mandailing Natal di bawah...

Read more
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Sumatera Utara

Babinsa Hadiri Musdes Pertanggungjawaban BUMNag dan Evaluasi PBB di Negeri Dolok

8 September 2026 | 22:27 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Serda Gumanti Akino Situmorang, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan...

Read more
Sumatera Utara

Koramil Siantar Selatan Dukung Tracing TB, 100 Warga Marihat Jaya Jalani Pemeriksaan Gratis

8 September 2026 | 22:23 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mendeteksi penyakit tuberkulosis (TB) sejak dini terus dilakukan di tengah masyarakat. Tim kesehatan UPTD...

Read more
Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Kodim 0207/Simalungun, Sertu TD. Simbolon, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus membantu petani jagung, Supriatin, melakukan pemupukan tahap kedua pada tanaman jagung, Selasa (8/9/2026).
Sumatera Utara

Bukan Sekadar Komunikasi, Babinsa Ikut Turun Tangan Rawat Jagung Petani di Buntu Bayu

8 September 2026 | 22:10 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mendukung peningkatan produktivitas pertanian terus dilakukan Babinsa di wilayah binaan. Salah satunya melalui pendampingan kepada...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Bongkar Pengadaan Sekretariat DPRA 2026: Paket Nyaris Mentok Batas Pengadaan Langsung, Belanja Rp19,6 Miliar Disorot

10 September 2026 | 12:55 WIB
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB
Kalimantan Tengah

Bangkit Bersama, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Hadirkan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:48 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Warga Terdampak Karhutla, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Bagikan Masker dan Vitamin

10 September 2026 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Melalui Sambang dan Dialogis, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

10 September 2026 | 09:32 WIB
Kalimantan Tengah

Dalami Penanganan Karhutla, Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Laksanakan KKP di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:29 WIB
Kalimantan Tengah

Upayakan Pemadaman Tidak Terhambat, Dirsamapta Polda Kalteng Pimpin Pembuatan Sumur Bor

10 September 2026 | 09:23 WIB
Kalimantan Tengah

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

10 September 2026 | 09:17 WIB
Aceh

TTI Desak KPK Bongkar Dana Hibah dan Pokir DPRD se-Aceh: Jangan Berhenti pada Pengumpulan Data

10 September 2026 | 09:12 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB
Jawa Timur

Merek Baru Terdaftar, Pusat SHT Soroti Hak “Setia Hati Terate” Kelas 41 yang Masih Berlaku

9 September 2026 | 17:13 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini