Mitra Polri
Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Satreskrim Polres Labuhanbatu melalui Unit Pidum melimpahkan 2 tersangka kasus pembakaran gudang sawit diareal kebun kelapa sawit milik korban Tasman Alias Akok di Dusun. Sei Lurus Desa Tanjung Mangedar Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura. ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat

Satreskrim Polres Labuhanbatu melalui Unit Pidum melimpahkan 2 tersangka kasus pembakaran gudang sawit diareal kebun kelapa sawit milik korban Tasman Alias Akok di Dusun. Sei Lurus Desa Tanjung Mangedar Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura. ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat

Tersangka Pembakar Gudang Sawit, Dilimpahkan oleh Polres Labuhanbatu ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat

by mitrapolri.com
15 April 2023 | 02:10 WIB
in Peristiwa

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Satreskrim Polres Labuhanbatu melalui Unit Pidum melimpahkan 2 tersangka kasus pembakaran gudang sawit diareal kebun kelapa sawit milik korban Tasman Alias Akok di Dusun. Sei Lurus Desa Tanjung Mangedar Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura. ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat Jalan SM Raja.

Pelimpahan 2 tersangka Sarlen Pasaribu alias Pak Johan dan.
Pantonius Sinaga alias Pantu Sinaga
serta barang bukti telah masuk tahap 2 itu, diterima Jaksa Susi Sihombing, SH dan Jaksa Theresia Deliana, SH, Rabu tanggal (12/4/2023) sekira pukul 13.00 wib, di ruang Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Informasi dari Kepolisian menyebutkan, sebelumnya penangkapan para pelaku terkait Laporan Polisi Nomor : LP / B / 117 / XII / 2022 / SPKT / SEK. KL. HILIR / RES. LAB.BATU / POLDA SUMUT. 2536 / XII / SPKT / RES – LB / POLDA SUMUT. Dan keterangan para sakai saksi dari hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait adanya pembakaran gudang sawit oleh sekelompok massa akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah.

ADVERTISEMENT

” Kejadian pada hari Minggu (25/12/2022) lalu, sekira pukul 16.00 wib itu tersangka bersama kawan kawannya melakukan pembakaran gudang sawit yang mengakibatkan satu unit alat berat excavator turut terbakar dan mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah,” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,SIK, SH MH MIK melalui Kasubsi PID M Iptu Arwin bersama Kasat Narkoba AKP Rusdi Marzuki kepada Wartawan, Jumat (14/04/2023) di seputaran Mapolres Setempat.

Selanjutnya, sambung Arwin, kronologis yang didapat dari keterangan saksi saksi yang melihat dan ada juga memvidiokan kelakuan para pelaku menyebutkan, pada hari Minggu ( 25/12/2022), sekira pukul 16.00 wib segerombolan masyarakat mendatangi gudang sawit milik Tasman alias Akok dan saat itu pelaku bernama Sarlen Pasaribu langsung berteriak ke saksi dengan mengatakan ‘mana orang cina itu biar ku belah kepalanya, setelah itu masyarakat tersebut langsung merusak pintu gudang’. Sedangkan pelaku Pantu Sinaga langsung menyiramkan minyak bensin ke sawit dan barang barang yang ada dalam gudang dan pelaku Dapot Silalahi langsung menyulutkan api ke barang barang yang ada dalam gudang.

  • BACA JUGA : DPO Narkoba Anggota DPRD di Tanjung Balai, Kapolda Sumut: Menyerahkan Diri Baik-baik
  • BACA JUGA : Keluarga Besar Club AXS Kota Pematangsiantar Berbagi Takjil Kepada Pengendara
  • BAC JUGA : Jelang Mudik Lebaran, Polda Sumut Dirikan 206 Posko

Tidak sampai disitu, pelaku Sarlen Pasaribu dan gerombolan masyarakat lainnya meninggalkan gudang menuju perumahan karyawan, saat saksi melihat hal tersebut, saksi langsung menghubungi saksi SLT,

” Melihat Pelaku Sarlen Pasaribu bersama gerombolannya mendatangi rumah karyawan, saksi SLT langsung bersembunyi didalam kamar, dan mendengar pelaku mengatakan, Keluar dari dalam rumah mau dibakar rumah ini, namun saksi SLT tidak berani keluar memilih tetap bertahan didalam rumah, tidak berselang lama Saksi mendengar salah satu gerombolan pelaku mengatakan ” Ini Beckonya ” mendengar itu gerombolan massa langsung menuju BEKO yang berada di belakang rumah tempat SLT bersembunyi, setelah massa kebelakang rumah saksi, saksi memberanikan diri melihat kelakuan mereka dan melihat massa menumpukkan pelepah kelapa sawit ke Beko sambil mendengar suara pukul pada kaca beko dan saksi melihat ada kobaran api pada escavator,. kemudian Setelah itu Pelaku Sarlen Pasaribu bersama gerombolannya meninggalkan lokasi kejadian.” Papar Iptu Arwin

ADVERTISEMENT

Dari hasil keterangan saksi saksi dan bukti yang cukup terhadap pelaku Sarlen Pasaribu, Pelaku Pantu Sinaga ditetapkan sebagai tersangka dengan Persangkaan pasal 187 atau 170 ayat 2 ke 1 dari KUHPidana.

(IKANG)

ADVERTISEMENT
Share21SendShare

Berita Terkait

Bersama - sama Bupati dan Forkompinda Melakukan Peguntingan Pita Tanda Diresmikannya Pasar Hewan Jonggol.
Peristiwa

Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol, Ikon Baru Bogor Timur Siap Dongkrak Perekonomian Peternak

7 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kabupaten Bogor kembali mencatat sejarah baru di sektor peternakan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara...

Read more
Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Bongkar Pengadaan Sekretariat DPRA 2026: Paket Nyaris Mentok Batas Pengadaan Langsung, Belanja Rp19,6 Miliar Disorot

10 September 2026 | 12:55 WIB
Riau

RDP Komisi I DPRD Kampar Memanas, Warga Soraki Humas Elang 3 Hambalang Riau

10 September 2026 | 10:10 WIB
Kalimantan Tengah

Bangkit Bersama, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Hadirkan Trauma Healing untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:48 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Warga Terdampak Karhutla, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Bagikan Masker dan Vitamin

10 September 2026 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Melalui Sambang dan Dialogis, Serdik Sespimen Polri Dikreg 67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

10 September 2026 | 09:32 WIB
Kalimantan Tengah

Dalami Penanganan Karhutla, Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Laksanakan KKP di Palangka Raya

10 September 2026 | 09:29 WIB
Kalimantan Tengah

Upayakan Pemadaman Tidak Terhambat, Dirsamapta Polda Kalteng Pimpin Pembuatan Sumur Bor

10 September 2026 | 09:23 WIB
Kalimantan Tengah

860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

10 September 2026 | 09:17 WIB
Aceh

TTI Desak KPK Bongkar Dana Hibah dan Pokir DPRD se-Aceh: Jangan Berhenti pada Pengumpulan Data

10 September 2026 | 09:12 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Pam Obvit dan Samapta Padamkan Karhutla di Kampus UNSRI Indralaya

9 September 2026 | 17:21 WIB
Jawa Timur

Merek Baru Terdaftar, Pusat SHT Soroti Hak “Setia Hati Terate” Kelas 41 yang Masih Berlaku

9 September 2026 | 17:13 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini