Mitra Polri
Minggu, November 9, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE. menyampaikan alasan atas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD OKI

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE. menyampaikan alasan atas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD OKI

Dalam Sidang Paripurna DPRD OKI, Bupati Sampaikan 3 Usulan Raperda Tahun 2023

by mitrapolri.com
15 April 2023 | 03:49 WIB
in Peristiwa

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE. menyampaikan alasan atas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD OKI, Jumat (14/4/2023).

Tiga poin usulan Raperda yang disebutkan Iskandar, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten OKI, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Dan yang ketiga, yakni Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten OKI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKI,” ujar Iskandar.

ADVERTISEMENT

Pada poin usulan Perda yang pertama, Iskandar mengatakan bahwa Pemkab OKI dapat memberikan insentif atau kemudahan kepada masyarakat atau investor yang akan melakukan usaha di wilayah Kabupaten OKI.

“Raperda ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah,” jelasnya.

Di Sidang Paripurna tersebut, Iskandar juga menjelaskan latarbelakang atas usulan Raperda Pajak daerah dan Retribusi Daerah di hadapan anggota DPRD OKI.

“Raperda ini bertujuan menyelaraskan objek pajak antara pajak pusat dan pajak daerah. Ini upaya agar tidak adanya duplikasi pemungutan pajak,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Iskandar, usulan Raperda tersebut bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan dan memudahkan pemantauan pajak terintegrasi oleh daerah.

  • BACA JUGA : FAKSI Desak PJ Bupati Copot Pengurus Baitul Mal Aceh Timur
  • BACA JUGA : Gelar Silaturahmi dan Bukber dengan Wartawan dan LSM, Ini kata Pengusaha Tegal Dian Komalasari
  • BACA JUGA : Sekitar 7.500 Prajurit TNI AL Siaga Pengamanan Selama Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023

“Selain itu, ini juga bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukukung kemudahan berusaha dengan adanya simplifikasi perpajakan,” ungkap Iskandar.

Pada poin ketiga dari usulan Raperda juga diterangkan di muka Sidang Paripurna DPRD OKI.

Iskandar juga menyebutkan dua nama perangkat daerah yang diusulkan untuk diubah. Pertama, Badan Penelitian dan Pengembangan diubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Yang kedua, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” katanya.

Ia berharap, tiga usulan Raperda tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan fraksi-fraksi di DPRD OKI.

“Semoga jadi pertimbangan dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dengan panitia khusus DPRD OKI,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri mengatakan, pihaknya akan mempelajari tiga usulan Raperda berikut alasan yang disampaikan Bupati OKI pada sidang tersebut.

“Tentunya, fraksi-fraksi di DPRD OKI akan menelaah, mengkaji dan meninjau dari segala aspek atas sulan Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati tadi,” ujar Abiyanto singkat.

(ALI MUSA)

Share2SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Siswa Latja Diktuk Ba Polri Laksanakan Sambang Satkamling di Kota Palangka Raya

8 November 2025 | 17:55 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Pemulutan Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penebaran 20 Ribu Benih Ikan di Desa Arisan Jaya

8 November 2025 | 17:49 WIB
Aceh

Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Sidak Pasar Inpres di Nagan Raya

8 November 2025 | 17:43 WIB
Aceh

Jamaluddin Idham Nyalakan Asa Cahaya Adik Korban Tragedi Sibolga, Bantu Beasiswa hingga Tamat Kuliah

8 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Wujudkan Kepedulian Sesama, Personel Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Bagikan Makan Gratis kepada Masyarakat Sembari Berpatroli

8 November 2025 | 09:32 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Anev Kamtibmas Triwulan III Tahun 2025, Ini Penekanan Kapolda Kalteng

8 November 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika : Brimob Kalteng Back Up BNN Lakukan Pembersihan Narkotika di Puntun

8 November 2025 | 08:17 WIB
Sumatera Utara

Sambut Hari Pahlawan, Polresta Palangka Raya Ikuti Bakti Sosial di TMP Sanaman Lampang

8 November 2025 | 08:12 WIB
Aceh

Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam

8 November 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Sebanyak 74 Personel Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Aksi Damai Aliansi GDAN

8 November 2025 | 08:03 WIB
Riau

Saatnya Riau Bangkit! Pebrian Winaldi Ucapkan Selamat kepada SF Hariyanto, Harap Kepemimpinan Baru Pulihkan Kepercayaan Rakyat

7 November 2025 | 08:04 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Teken PKS bersama Kemenkumham, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Terjamin

6 November 2025 | 20:59 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini