Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Charlie Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki yang di duga kuat sebagai pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Minggu (16/04/2023) sekitar pukul 05.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membernarkan kejadian tersebut.
Mendapati ada nya laporan yang masuk di SPKT Polresta Manado maka Tim Charlie Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang segera merespon dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi serta mencari petunjuk awal di TKP. Selanjutnya setelah mengumpulkan bukti-bukti.
Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 jam 05.00 wita di Jalan ring road desa tikela kec. Tombulu. Menurut keterangan dari korban Diono Putra (22) tanpa alasan yang jelas pelaku berinisial KK (25) langsung menikam korban sebanyak 1 kali mengunakan senjata tajam jenis badik sehingga mengena di dada sebelah kiri dan mengeluarkan darah.
- BACA JUGA : Polresta Manado Selidiki Pelaku Pencurian di Masjid Pakai Baju Ormas
- BACA JUGA : Lembaga Komunitas Aneuk Nanggroe (LKAN) Aceh Utara Buka Puasa bersama dengan Eks Kombatan GAM
- BACA JUGA : Harlah PMII Ke 63, PMII Aceh Gelar Tausyiah dan Buka Puasa
Tim Charlie kemudian melaksanakan lidik dan pulbaket di lapangan dan langsung mengantongi ciri ciri pelaku kemudian melakukan pengembangan mendapati alamat rumah pelaku di perumahan CBA mapanget kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan serta babuk sajam jenis badik diamankan.
“Selanjutnya Pelaku diamankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
(SOFYAN)