Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Melalui Problem Solving, Personel Polsek Tombulu lakukan penyelesaian masalah pengancaman menggunakan sajam di desa Rumengkor Satu, Kecamatan Tombulu pada Senin (17/4/2023).
Sudah menjadi kewajiban bagi Kepolisian yang harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Personel Polsek Tombulu yang menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru dan langsung mengamankan pelaku serta mengarahkan korban ke Mako Polsek Tombulu.
- BACA JUGA : Tim Resmob On The Road Polresta Manado Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Menggunakan Senjata Tajam
- BACA JUGA : Polresta Manado Selidiki Pelaku Pencurian di Masjid Pakai Baju Ormas
- BACA JUGA : Lembaga Komunitas Aneuk Nanggroe (LKAN) Aceh Utara Buka Puasa bersama dengan Eks Kombatan GAM
Personel Polsek Tombulu berhasil menyelesaikan masalah pengancaman dengan cara problem solving, dengan pemikiran tenang.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tombulu Iptu Jeferson Rorong mengatakan “Dalam penyelesaian masalah tersebut, Personel Polsek Tombulu memberikan himbauan tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permasalahan antar masyarakat guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(SOFYAN)