Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut akan gelar perkara pembunuhan Hasan Samosir (42) yang terjadi tahun 2009 lalu di Samosir.
“Puji Tuhan, kiranya segera terungkap,” ujar abang korban, RE Samosir usai kembali mendatangi Ditreskrimum, Selasa (18/4/23).
Ia menyebut gelar perkara kasus prmbunuhan Hasan Samosir akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Informasi yang disampaikan bagian Wasidik bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah Lebaran,” jelasnya.
Selanjutnya RE Samosir mengungkapkan apa yang diinginkan keluarga korban agar dilakukan gelar perkara akhirnya terwujud.
“Ini harapan kami dari awal agar dilakukan gelar perkara sehingga bisa diperoleh keterangan yang selama ini disembunyikan para penyidik Polsek Simanindo dan Polres Samosir,” ucapnya.
RE Samosir yakin Polda Sumut bisa mengungkap pembunuhan adiknya, Hasan Samosir.
“Saya percaya dan optimis, Polda Sumut serius mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Sehari sebelumnya RE Samosir mengatakan surat aduan yang mereka sampaikan sudah direspon Polda Sumut.
“Saya melihat ada disposisi dari Dirreskrimum yang menyebut agar mempelajari kasus tersebut kembali dan disposisi dari Wasidik yang memerintahkan penelusuran perkembangan hasil penyelidikan Polres Samosir,” ucapnya, Senin (17/4/2023).
Ia juga menyampaikan respon positif dari Bid Propam Polda Sumut atas surat aduan mereka terhadap penyidik Polres Samosir.
- BACA JUGA : Anniversary ke-3, Letting Artaduma Berbagi Takjil kepada Warga Siantar
- BACA JUGA : Rumah Lantai 2 Terbakar Menewaskan Satu Keluarga di Medan Amplas
- BACA JUGA : Arakan Personil Polres Kupang Melepas AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH
“Penyidik Propam, Bripka TR. Purba menyebut tim akan datang ke Samosir setelah Lebaran memeriksa penyidik yang menangani kasus pembunuhan Hasan Samosir baik di Polsek Simanindo maupun di Polres Samosir,” ucapnya.
Sementara kakak korban Nasti br Samosir dan Istri korban Risda br Siallagan setelah mendengar jawaban dari Polda Sumut menggungkapkan rasa syukurnya.
“Syukurlah akhirnya Polda Sumut cepat merespon dengan akan gelar perkara kasus pembunuhan adik kami Hasan Samosir,” ujar Nasti.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi sehari sebelumnya juga mengatakan sedang ditindaklanjuti.
“Sedang ditindaklanjuti,” ucap Hadi, Senin (17/4/23).
Lebih lanjut, saat disinggung apakah hari ini ada pemanggilan penyidik Polres Samosir ke Polda Sumut, Hadi menjawab ya.
“Ya benar, makanya disebutkan tadi kasus sedang ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya,
Kasus pembunuhan Hasan Samosir (42) yang terjadi 14 tahun yang lalu di Samosir hingga kini belum menemui titik terang. Akibatnya istri dan kakak korban melaporkan kasus tersebut ke Propam dan Ditkrimum Polda Sumut, Selasa (4/4) dengan tanda lapor STPL/59/IV/2023/Propam.
(T77)