Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Kejanggalan pada tahapan evaluasi peserta tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW) dan PLTMG Tobelo Package (30 MW).

Kejanggalan pada tahapan evaluasi peserta tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW) dan PLTMG Tobelo Package (30 MW).

CERI Kembali Endus Kejanggalan Tender Empat Proyek PLTMG, Penegak Hukum Didesak Segera Turun Tangan

by mitrapolri.com
24 Mei 2023 | 15:16 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) kembali mengendus adanya kejanggalan pada tahapan evaluasi peserta tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW) dan PLTMG Tobelo Package (30 MW).

“Bahwa hasil evaluasi ini cukup aneh dan mengundang tanda tanya besar, mengingat peserta tender yang gugur adalah perusahaan yang mempunyai pengalaman mengerjakan proyek-proyek sejenis. Sementara peserta tender yang lulus malahan perusahaan-perusahaan yang belum terbukti dapat mengerjakan proyek sejenis,” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Rabu (24/5/2023).

DIjelaskan Yusri, sebagai salah satu contoh, PT Bagus Karya belum menyelesaikan proyek PLTMG Riau Peaker 200 MW yang berkontrak dari tahun 2018 dan PT ADHI Karya (Persero) Tbk juga belum menyelesaikan kewajibannya pada PLTU Tanjung Selor (belum ada pengalaman mengerjakan PLTMG).

ADVERTISEMENT

“Padahal, lazimnya proses tender yang benar dan transparan itu selalu memilih perusahaan yang punya rekam jejak baik dan harga yang lebih kompetitif. Sehingga patut diduga telah ada pengaturan untuk memenangkan kedua konsorsium untuk memenangkan satu atau beberapa paket dengan harga yang lebih tinggi,” ungkap Yusri.

Terkait adanya kejanggalan itu, Yusri menyatakan pihaknya meminta BPK, BPKP, KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk segera menelisik proses metode evaluasi teknis yang telah meloloskan perusahaan yang tidak punya rekam jejak keberhasilan membangun PLTMG itu.

“CERI juga sudah melayangkan konfirmasi dan permintaan informasi ke jajaran Direksi dan Komisaris PT PLN, namun hingga saat ini semua bungkam. Sehingga memperkuat dugaan kami bahwa ada yang tidak beres pada pelaksanaan tender ini,” ungkap Yusri.

Yusri menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan konfirmasi kepada EVP Generation & IPP Procurement Division PT PLN (Persero) Pusat Alland Asqolani melalui surat elektronik nomor 33/EX/CERI/V/2023 tanggal 19 Mei 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Terkait tender empat PLTMG ini, berawal pada tanggal 28 November 2022, PT PLN (Persero) telah mengumumkan pelaksanaan tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW), PLTMG Tobelo Package (30 MW).

Tender Proyek PLTMG di 4 Lokasi ini diikuti oleh 3 BUMN karya, antara lain PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk serta juga diikuti 2 (dua) perusahaan swasta yaitu PT. Rekadaya Elektrika dan PT. Bagus Karya.

Proyek ini akan menjadi proyek PLTMG pertama yang kembali ditenderkan pasca pandemi Covid 19. Perusahaan-perusahaan pelat merah seperti PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PP) adalah BUMN Karya yang sudah tidak asing lagi dalam Proyek PLTMG di lingkungan PT PLN (Persero) beserta anak perusahaannya.

  • BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Melepaskan 124 Calon Jama’ah Haji
  • BACA JUGA : Acara Tahunan Hajatan Desa (Selamatan Bumi) yang Dilaksanakan Warga Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Bogor
  • BACA JUGA : Penyerahan Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak kepada Kapolres Samosir, Kasat Reskrim dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Samosir

Sebagai salah satu anak perusahaan PT. PLN Nusantara Power yang telah memiliki pengalaman di proyek-proyek PLTU dan relokasi PLTG, PT. Rekadaya Elektrika ikut berpartisipasi dalam tender ini dengan menggandeng perusahaan Korea, Hyundai.

Sementara itu, PT. Bagus Karya yang baru saja merampungkan PLTMG Ambon juga berpartisipasi dalam tender ini berkonsorsium dengan perusahaan asal China, Jiangxi.

Sama halnya dengan PT. Bagus Karya, PT PP (Persero) Tbk juga berpartisipasi dalam tender ini dengan menggandeng perusahaan asal China yang bernama China Gezhouba (CGGC).

PT. PP (Persreo) Tbk sendiri juga telah memiliki pengalaman dalam mengerjakan PLTMG, di antaranya PLTMG Sei Gelam di Jambi, PLTMG di Pesanggaran, Bali.

ADVERTISEMENT

Sementara PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk yang telah memiliki pengalaman menyelesaikan PLTMG Arun 200MW, PLTMG Sumbawa-1 50 MW, PLTMG Maumere 40MW, PLTMG Bima 50MW, dan beberapa PLTMG lainnya dengan menggandeng consortium partner dari Spanyol, TSK.

Sementara itu, meskipun PT. Adhi Karya (Persero) Tbk belum memiliki pengalaman dalam menyelesaikan proyek-Proyek PLTMG, namun PT. Adhi Karya terkesan optimis berpartisipasi dalam pelelangan ini.

Secara lengkap, peserta yang berpartisipasi pada tender PLTMG Sumbawa adalah Rekadaya– Hyundai, PP-CGGC, Bagus Karya – Jiangxi dan Konsorsium Adhi Karya – KEPCO.

Sedangkan peserta tender PLTMG Manokwari adalah PP-CGGC, Bagus Karya-Jiangxi dan Adhi Karya-KEPCO.

Untuk tender PLTMG Ambon dan PLTMG Tobelo peserta tender adalah Rekadaya– Hyundai, Wijaya Karya – TSK, PP-CGGC, Bagus Karya – Jiangxi dan Adhi Karya – KEPCO.

Batas penyampaian proposal tender ini adalah 28 Maret 2023. Dalam pelaksanaan tender ini, sebagian besar peserta tender mengusung engine manufacturer Wartsila sedangkan Rekadaya – Hyundai menggunakan mesin dari Hyundai.

Pasca semua peserta tender menyampaikan proposalnya, panitia pun melakukan evaluasi dan kurang lebih sepekan kemudian, panitia mengundang para peserta tender untuk dilakukan klarifikasi terkait proposal sampul 1 (dokumen administrasi dan tehnis) yang telah disampaikan. Masa klarifikasi sampul 1 (satu) memakan waktu kurang lebih 1 (satu) bulan.

Hasil evaluasi dari sampul 1 ini baru dirilis oleh panitia sebulan kemudian. Dari hasil evaluasi tersebut, 3 peserta yakni WIKA, Rekadaya dan PP dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya (pembukaan sampul 2 yang berisi dokumen harga).

Kemudian, pada tanggal 17 Mei 2023, PLN mengumumkan bidder yang lolos dan tidak lolos untuk Sampul 1. Dimana untuk PLTMG Sumbawa, peserta yang lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. PP-CGGC dan Rekadaya-Hyundai tidak lolos.

Untuk PLTMG Ambon, peserta yang lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. Sedangkan yang tidak lolos adalah PP-CGGC, WIKA-TSK dan Rekadaya-Hyundai.

Berikutnya untuk PLTMG Manokwari, peserta yang lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. Sedangkan yang tidak lolos adalah PP-CGGC.

Terakhir, untuk PLTMG Tobelo, peserta yang diyantakan lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. Sedangkan PP-CGGC dan Rekadaya-Hyundai dinyatakan tidak lolos.

Terkait dugaan kejanggalan tender tersebut, Yusri mengatakan hal tersebut penting untuk disampaikan lantaran pihaknya selalu mendapat kiriman berita kinerja positif PLN dari Komisaris Utama PT PLN (Persero), bahwa PT. PLN (Persero) sejak 2 Maret 2021 telah bekerja sama dengan KPK dan membuat sistem whistleblowing agar PLN semakin sehat.

(RED)

Share18SendShare

Berita Terkait

Ketua IPMAT Jabodetabek, Deri Fathahurrai,
DKI Jakarta

IPMAT Jabodetabek Dukung Penuh Pengusutan Kasus Kematian Anak Dibawah Umur di Desa Pintu Rimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

10 Mei 2026 | 08:38 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Jabodetabek menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Aceh Tenggara dalam...

Read more
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Menembak WRABF & IMSSU Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026 yang berlangsung pada 24–26 April di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
DKI Jakarta

The Twins Shooter Raih Medali Emas di Kejurnas Menembak Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026

27 April 2026 | 21:14 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional...

Read more
Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H.,
DKI Jakarta

Kon Janji Yang Tameukat, Tapi Bukti Yang Ta Intat”, Jamaluddin Idham Resmi Surati KKP untuk Pembangunan Krueng Sabee ‎

2 April 2026 | 08:33 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., secara resmi...

Read more
Kasus sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Rabusin menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian, melainkan korban perampasan atas lahan perkebunan yang ia klaim sebagai milik keluarganya secara turun-temurun.
DKI Jakarta

Laporan Propam Polri Ditindaklanjuti, Sengketa Lahan dan Dugaan Kriminalisasi di Gayo Lues Mencuat

24 Maret 2026 | 11:28 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini