Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Kejanggalan pada tahapan evaluasi peserta tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW) dan PLTMG Tobelo Package (30 MW).

Kejanggalan pada tahapan evaluasi peserta tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW) dan PLTMG Tobelo Package (30 MW).

CERI Kembali Endus Kejanggalan Tender Empat Proyek PLTMG, Penegak Hukum Didesak Segera Turun Tangan

by mitrapolri.com
24 Mei 2023 | 15:16 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) kembali mengendus adanya kejanggalan pada tahapan evaluasi peserta tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW) dan PLTMG Tobelo Package (30 MW).

“Bahwa hasil evaluasi ini cukup aneh dan mengundang tanda tanya besar, mengingat peserta tender yang gugur adalah perusahaan yang mempunyai pengalaman mengerjakan proyek-proyek sejenis. Sementara peserta tender yang lulus malahan perusahaan-perusahaan yang belum terbukti dapat mengerjakan proyek sejenis,” ungkap Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Rabu (24/5/2023).

DIjelaskan Yusri, sebagai salah satu contoh, PT Bagus Karya belum menyelesaikan proyek PLTMG Riau Peaker 200 MW yang berkontrak dari tahun 2018 dan PT ADHI Karya (Persero) Tbk juga belum menyelesaikan kewajibannya pada PLTU Tanjung Selor (belum ada pengalaman mengerjakan PLTMG).

ADVERTISEMENT

“Padahal, lazimnya proses tender yang benar dan transparan itu selalu memilih perusahaan yang punya rekam jejak baik dan harga yang lebih kompetitif. Sehingga patut diduga telah ada pengaturan untuk memenangkan kedua konsorsium untuk memenangkan satu atau beberapa paket dengan harga yang lebih tinggi,” ungkap Yusri.

Terkait adanya kejanggalan itu, Yusri menyatakan pihaknya meminta BPK, BPKP, KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk segera menelisik proses metode evaluasi teknis yang telah meloloskan perusahaan yang tidak punya rekam jejak keberhasilan membangun PLTMG itu.

“CERI juga sudah melayangkan konfirmasi dan permintaan informasi ke jajaran Direksi dan Komisaris PT PLN, namun hingga saat ini semua bungkam. Sehingga memperkuat dugaan kami bahwa ada yang tidak beres pada pelaksanaan tender ini,” ungkap Yusri.

Yusri menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat permintaan konfirmasi kepada EVP Generation & IPP Procurement Division PT PLN (Persero) Pusat Alland Asqolani melalui surat elektronik nomor 33/EX/CERI/V/2023 tanggal 19 Mei 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Terkait tender empat PLTMG ini, berawal pada tanggal 28 November 2022, PT PLN (Persero) telah mengumumkan pelaksanaan tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan 4 Lokasi tersebar, antara lain PLTMG Sumbawa-2 (30 MW), PLTMG Ambon-2 (50 MW), PLTMG Manokwari (20 MW), PLTMG Tobelo Package (30 MW).

Tender Proyek PLTMG di 4 Lokasi ini diikuti oleh 3 BUMN karya, antara lain PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk serta juga diikuti 2 (dua) perusahaan swasta yaitu PT. Rekadaya Elektrika dan PT. Bagus Karya.

Proyek ini akan menjadi proyek PLTMG pertama yang kembali ditenderkan pasca pandemi Covid 19. Perusahaan-perusahaan pelat merah seperti PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PP) adalah BUMN Karya yang sudah tidak asing lagi dalam Proyek PLTMG di lingkungan PT PLN (Persero) beserta anak perusahaannya.

  • BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Melepaskan 124 Calon Jama’ah Haji
  • BACA JUGA : Acara Tahunan Hajatan Desa (Selamatan Bumi) yang Dilaksanakan Warga Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Bogor
  • BACA JUGA : Penyerahan Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak kepada Kapolres Samosir, Kasat Reskrim dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Samosir

Sebagai salah satu anak perusahaan PT. PLN Nusantara Power yang telah memiliki pengalaman di proyek-proyek PLTU dan relokasi PLTG, PT. Rekadaya Elektrika ikut berpartisipasi dalam tender ini dengan menggandeng perusahaan Korea, Hyundai.

Sementara itu, PT. Bagus Karya yang baru saja merampungkan PLTMG Ambon juga berpartisipasi dalam tender ini berkonsorsium dengan perusahaan asal China, Jiangxi.

Sama halnya dengan PT. Bagus Karya, PT PP (Persero) Tbk juga berpartisipasi dalam tender ini dengan menggandeng perusahaan asal China yang bernama China Gezhouba (CGGC).

PT. PP (Persreo) Tbk sendiri juga telah memiliki pengalaman dalam mengerjakan PLTMG, di antaranya PLTMG Sei Gelam di Jambi, PLTMG di Pesanggaran, Bali.

ADVERTISEMENT

Sementara PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk yang telah memiliki pengalaman menyelesaikan PLTMG Arun 200MW, PLTMG Sumbawa-1 50 MW, PLTMG Maumere 40MW, PLTMG Bima 50MW, dan beberapa PLTMG lainnya dengan menggandeng consortium partner dari Spanyol, TSK.

Sementara itu, meskipun PT. Adhi Karya (Persero) Tbk belum memiliki pengalaman dalam menyelesaikan proyek-Proyek PLTMG, namun PT. Adhi Karya terkesan optimis berpartisipasi dalam pelelangan ini.

Secara lengkap, peserta yang berpartisipasi pada tender PLTMG Sumbawa adalah Rekadaya– Hyundai, PP-CGGC, Bagus Karya – Jiangxi dan Konsorsium Adhi Karya – KEPCO.

Sedangkan peserta tender PLTMG Manokwari adalah PP-CGGC, Bagus Karya-Jiangxi dan Adhi Karya-KEPCO.

Untuk tender PLTMG Ambon dan PLTMG Tobelo peserta tender adalah Rekadaya– Hyundai, Wijaya Karya – TSK, PP-CGGC, Bagus Karya – Jiangxi dan Adhi Karya – KEPCO.

Batas penyampaian proposal tender ini adalah 28 Maret 2023. Dalam pelaksanaan tender ini, sebagian besar peserta tender mengusung engine manufacturer Wartsila sedangkan Rekadaya – Hyundai menggunakan mesin dari Hyundai.

Pasca semua peserta tender menyampaikan proposalnya, panitia pun melakukan evaluasi dan kurang lebih sepekan kemudian, panitia mengundang para peserta tender untuk dilakukan klarifikasi terkait proposal sampul 1 (dokumen administrasi dan tehnis) yang telah disampaikan. Masa klarifikasi sampul 1 (satu) memakan waktu kurang lebih 1 (satu) bulan.

Hasil evaluasi dari sampul 1 ini baru dirilis oleh panitia sebulan kemudian. Dari hasil evaluasi tersebut, 3 peserta yakni WIKA, Rekadaya dan PP dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya (pembukaan sampul 2 yang berisi dokumen harga).

Kemudian, pada tanggal 17 Mei 2023, PLN mengumumkan bidder yang lolos dan tidak lolos untuk Sampul 1. Dimana untuk PLTMG Sumbawa, peserta yang lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. PP-CGGC dan Rekadaya-Hyundai tidak lolos.

Untuk PLTMG Ambon, peserta yang lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. Sedangkan yang tidak lolos adalah PP-CGGC, WIKA-TSK dan Rekadaya-Hyundai.

Berikutnya untuk PLTMG Manokwari, peserta yang lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. Sedangkan yang tidak lolos adalah PP-CGGC.

Terakhir, untuk PLTMG Tobelo, peserta yang diyantakan lolos adalah Bagus Karya-JIANGXI dan Adhi-KEPCO. Sedangkan PP-CGGC dan Rekadaya-Hyundai dinyatakan tidak lolos.

Terkait dugaan kejanggalan tender tersebut, Yusri mengatakan hal tersebut penting untuk disampaikan lantaran pihaknya selalu mendapat kiriman berita kinerja positif PLN dari Komisaris Utama PT PLN (Persero), bahwa PT. PLN (Persero) sejak 2 Maret 2021 telah bekerja sama dengan KPK dan membuat sistem whistleblowing agar PLN semakin sehat.

(RED)

Share19SendShare

Berita Terkait

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi Nomor 119/YAPEL/XI/2026 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta pada 9 September 2026.
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Persoalan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Nagan Raya tidak berhenti di meja sengketa informasi publik. Setelah memperoleh...

Read more
Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I)
DKI Jakarta

Ketua Umum dan Sekjen P.A.I Ingatkan Revisi UU Advokat Jangan Lahirkan Oligarki Baru

10 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I) bersama Sekretaris Jenderal P.A.I, S. Ahmad Yazdi, R.A., S.H., M.H.,...

Read more
Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Sultan Junaidi menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
DKI Jakarta

PAI Tolak Usulan Dewan Advokat Nasional, Sultan Junaidi: Jangan Lahirkan Oligarki Baru di Tubuh Advokat

1 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Sultan Junaidi menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pembentukan Dewan Advokat...

Read more
Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di ruang Rapat lantai 7 Gedung DP, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026)
DKI Jakarta

DPP SWI Pusat (Sekber Wartawan Indonesia) Melakukan Audensi ke Dewan Pers (DP) untuk Bahas Organisasi Kewartawanan

8 Juli 2026 | 12:06 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini