Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deliserdang perketat pengawasan pelayanan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Nasrul S Kom SIK menjawab isu adanyanya pungli dalam pengurusan SIM di Satlantas Polresta Deliserdang.
“Berkali-kali diingatkan anggota untuk menerapkan profesional dalam pelaksanaan pelayanan. Bahkan dalam menjalankan pelayanan tanpa pungli. Semua tahapannya harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur,” ujar Nasrul, Selasa (6/5/2023).
Lanjutnya, untuk mengantisipasi bentuk percaloan di pelayanan SIM, tamu yang diperbolehkan masuk ke dalam kantor pelayanan SIM hanyalah yang membuat SIM.
“Tamu akan diberikan nomor antrian. Hal ini merupakan salah satu cara untuk menghindari calo,” ucapnya.
Nasrul juga menyebut, fasilitas pelayanan pembuatan SIM sudah dilengkapi tempat pengaduan pelayanan Satlantas Polresta Deliserdang.
“Setiap apel pagi disampaikan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra kepolisian, khususnya di Satuan Lalulintas Polres Deliserdang,” pungkasnya.
- BACA JUGA : Ketua PWI Lhoksemawe Sayuti Achmad Dilantik, Ketum PWI Pusat Hadir
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Dairi Limpahkan Seorang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Pemerasan ke Kejaksaan
- BACA JUGA : Selama Libur Panjang, Bandar Udara Internasional Kualanamu Layani 743 Penerbangan
Sementara itu, seorang peserta uji SIM, Dicki Andrea (27) warga Perumahan Kuis Indah Perma, Desa Paya Gamba, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang yang ditemui awak media mengapresiasi pelayanan Satlantas Polresta Deliserdang.
“Satuan pelayanan masyarakat (Satpas) Benar-benar melayani dengan baik dalam pembuatan SIM di Satlantas Polresta Deliserdang,” tuturnya.
Dicky menambahkan pengurusan pembuatan SIM dirinya dilakukan sesuai prosedural. Selain melengkapi data-data seperti KTP dan surat kesehatan para pemohon juga diwajibkan untuk mengikuti test uji teori dan uji praktek baik sepeda motor atau mobil yang semuanya disediakan Satlantas Polresta Deliserdang.
“Saya mengurus SIM C, petugas unit Regident satuan pelayanan masyarakat (Satpas) Polresta Deliserdang melayaninya dengan ramah dan baik. Setelah mengisi formulir saya melaksanakan uji test teori dan uji praktek.” tutupnya.
(T77)