Wajo, Sulsel – Mitrapolri.com
Kasat Narkoba Polres Wajo AKP. Abd Haris Nicolaus, S. Sos, MH menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Wajo Agar senantiasa berhati hati dalam beraktifitas sehari hari terutama dalam hal berinteraksi dengan orang orang atau oknum warga yang terindikasi melakukan tindak pidana dalam hal pengedaran secara gelap narkotika.
- BACA JUGA : Dugaan Kuat, Dokumen Tender Paket 16,5 Milyar Pada Kantor Navigasi Sabang Curang dan Cacat Hukum
- BACA JUGA : Bappeda Nagan Raya Gelar Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 2023
- BACA JUGA : Diduga Tak Terima Diberitakan, Oknum Kepala Pekon Kejadian Ancam Cabut Nyawa Wartawan
Untuk pencegahan diawali dengan diri sendiri terutama dalam keluarga masing masing karena penyebaran narkoba masih masif sehingga dibutuhkan peran aktif masyarakat saling bahu membahu di dalam pemberantasan tindak pidana penyebaran narkotika, sayangi keluarga kita dan hindari penggunaan narkotika karena jika ada yang tertangkap dan berurusan dengan hukum.
“Saya sampaikan kepada warga masyarakat bahwa kedudukan Satnarkoba dalam hal ini Polres Wajo bahwa penegakan masalah hukum penyelidikan dan penyidikan selama kurang lebih 11 bulan Polres Wajo sudah banyak capaian terutama dalam pengukapan dan penangkapan serta melakukan proses hukum bagi yang terindikasi dalam penggunaan serta penyebaran Narkotika di Wilayah hukum Polres Wajo”, jelasnya.
(ARIS)