Labura, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang warga yang sedang menunggu pembeli, BS (22), warga dusun Simpang Membot desa Damuli Pekan kecamatan Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Pondok, Ladang Pak Ilham. Rabu, (07/06/2023).
Hal itu disampaikan, Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Ghulam Yanuar Lutfi melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan.
“Benar Bg, dini hari tadi kami menangkap penjual sabu saat menunggu pembeli”, ujar Yuna via seluler.
Kronologis penangkapan berawal hari Selasa (6/6/2022) sekira pukul 22.00 WIB, team unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika diduga jenis sabu-sabu di Pondok, Ladang Pak Ilham di dusun Simpang Membot desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
- BACA JUGA : Tim Gabungan Berhasil Menemukan Bocah Yang Tenggelam di Perairan Tanjung Kalian
- BACA JUGA : BPN Kota Medan Bakal Buka Peluang Pensertifikatan 20.000 Bidang Tanah
- BACA JUGA : Begini Himbauan Kasat Narkoba Polres Wajo Mengenai Bahaya Narkoba
Selanjutnya team menindaklanjuti informasi tersebut, team bergerak dan melakukan pengintaian dan pada hari Rabu (7/6/2023), sekira pukul 00.30 WIB team melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki-laki sedang duduk menunggu pembeli didalam pondok, Ladang tersebut.
Barang bukti 4 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, timbangan digital, plastik berisikan plastik klip kecil kosong, uang Rp.140 Ribu, sekop terbuat dari pipet, dan alat hisap bong.
Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya team membawa pelaku berikut barang buktinya untuk diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.
(IKANG)