Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, menerima penghargaan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Haydar, karena telah melakukan penyelesaian perkara tertinggi nomor urut 3, semester 1 tahun 2023.
Penghargaan yang diterima tersebut, dalam rangka pelaksanaan serta pembinaan Polda Aceh, semester 1 tahun 2023 yang dilaksanakan sejak 22 – 23 agustus 2023 di Banda Aceh.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,senin (21/8/2023) menyebutkan, penghargaan yang diterima dari Bapak Kapolda Aceh itu,merupakan kategori penyelesaian perkara tertinggi ke 3 semester 1 tahun 2023.
- BACA JUGA : Personel Polsek Nisam Rutin Turun ke Pasar Tradisional Cek Persediaan Sembako
- BACA JUGA : Tim Itwasda Polda Sumut Kunjungi Polrestabes Medan
- BACA JUGA : Jadi Irup di SMA Negeri 1 Medan, Kasat Binmas: Tekankan Siswa Agar Tidak Konvoi di Jalanan
Menurutnya, Polres Nagan Raya telah berhasil melakukan penyelesaian perkara tertinggi tingkat Polda Aceh, dengan capaian presentase penyelesaian perkara sebanyak 77 persen.
Kapolres Nagan Raya juga mengatakan, penghargaan yang diterima tersebut, merupakan salah satu kerja keras personilnya itu,dalam menyelesaikan berbagai bentuk perkara,sehingga Kapolda Aceh memberikan penghargaan untuk Polres Nagan Raya.
Untuk itu, pria sering disapa Rudi tersebut memberikan apresiasi kepada personil di jajaran Polres Nagan Raya karena telah bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.
Selanjutnya, AKBP Rudi Saeful Hadi juga meminta kepada seluruh personil Polres Nagan Raya untuk terus bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,sehingga kedepan penghargaan tersebut dapat dipertahankan kembali.
(T. RIDWAN)