Aceh Barat, Aceh – Mitrapolri.com
Polres Aceh Barat menangkap tiga tersangka pencurian besi conveyor di kawasan Ujong Karang Meulaboh, Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (20/9/2023).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terhadap aksi pencurian tersebut, sehingga para pelaku ditangkap basah oleh personel Resmob Polres Aceh Barat.
“Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HB (43), HA (42), dan D (49), ketiga warga tersebut merupakan satu Desa di Kecamatan Johan Pahlawan,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi S.H.
Kasat Reskrim menceritakan kronologis kejadian tersebut awalnya berdasarkan laporan masyarakat yang kerap melihat terjadi pencurian besi conveyor di Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh.
“Peralatan conveyor tersebut kini mulai hilang satu persatu yang diduga dicuri”, kata Kasat.
- BACA JUGA : Jalan Berlobang dan Bergelombang Membuat Resah Masyarakat, Berharap Pemerintah Daerah Segera Memperbaiki
- BACA JUGA : Polres Samosir Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
- BACA JUGA : Kecamatan Suka Makmue Nagan Raya Raih Penghargaan dari Ditjen Pajak
“Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polres Aceh Barat saat mendatangi lokasi menemukan pelaku di lokasi yang sebagian besi-besi tersebut sudah dimuat ke dalam becak barang untuk dijual kepada pembelinya,” pungkas Kasat.
“Para pelaku mencuri besi-besi tersebut dengan cara memotongnya satu persatu dan diangkut menggunakan becak barang”, kata Kasat.
Pencurian tersebut dilakukan pada siang hari, yang dilakukan secara terang-terangan di pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh oleh ketiga pelaku tersebut.
“Para tersangka dan barang bukti berupa besi curian dan becak barang yang mengangkut barang curian tersebut kini telah diamankan di Polres Aceh Barat,” kata Fahmi
“Ketiga tersangka ini sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus pencurian tersebut,” tutup Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi S.H.
(T. RIDWAN)