Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
PJ Bupati Nagan Raya dilaporkan ke Kemendagri oleh Perwakilan Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan dengan mendatangi langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Kamis (21/9/2023).

PJ Bupati Nagan Raya dilaporkan ke Kemendagri oleh Perwakilan Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan dengan mendatangi langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Kamis (21/9/2023).

Gawat, Diduga Terlibat Pendirian Perusahaan Keluarga, PJ Bupati Nagan Raya Dilaporkan ke Mendagri

by mitrapolri.com
24 September 2023 | 03:04 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Diduga Sengaja mendirikan perusahaan yang melibatkan keluarga dekatnya, PJ Bupati Nagan Raya dilaporkan ke Kemendagri oleh Perwakilan Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan dengan mendatangi langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Kamis (21/9/2023).

Koordinator Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan, Khairul Raziqin mengatakan pihaknya hadir untuk melaporkan Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas kepada Mendagri melalui surat yang ditembuskan kepada Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Laporan juga di tembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Kepala Badan Intelijen Negara, Deputi VIII Badan Intelijen Negara, Ketua Komisi II DPR RI dan Sekretaris Jenderal Kemendagri.

ADVERTISEMENT

“Materi laporan terkait Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan Fitriany Farhas selaku Pj Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh,” ujar Khairul Raziqin.

Ia mengungkapkan Fitriany Farhas bersama dua keponakan kandung yakni Tiara Rista Salsabila dan Muhammad Raja Riyatsyah mendirikan perusahaan dengan nama PT Fitronas Sinergi Raya yang beralamat di Desa Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Dalam Perusahaan tersebut Fitriany Farhas bertindak sebagai pemegang saham utama dan menjabat sebagai Komisaris. Dua keponakannya Tiara Rista Salsabila dan Muhammad Raja Riyatsyah masing-masing sebagai Direktur dan Wakil Direktur,” kata dia.

Selain sebagai pengurus diperusahan yang didirikan oleh Fitriany Farhas, Tiara Rista Salsabila dan Muhammad Raja Riyatsyah juga mendapat SK sebagai Petugas Khusus ADC Bupati Nagan Raya dan Petugas ADC Ruang Kerja Pendopo Bupati Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

Khairul Raziqin menduga Fitriany Farhas, AP. S.Sos telah melakukan perbuatan melawan hukum, melanggar UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, paragraf 4 larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah pasal 76 ayat (1) huruf c Jo pasal 77 ayat (1).

  • BACA JUGA : Patroli Dialogis Polres Labuhanbatu di Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Kelurahan Tanjung Leidong
  • BACA JUGA : Pupuk Iskandar Muda Ekspor Urea 8000 Ton ke Filipina, Go Internasional Tingkatkan Devisa Negara
  • BACA JUGA : Verifikasi Lapangan Kemenpan RB di Akademi Militer Magelang

Dengan dalil yang bunyinya:

Pasal 76 ayat (1) berbunyi Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah dilarang:
c. Menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurus yayasan bidang apapun;

Pasal 77 ayat (1) berbunyi:
Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurus yayasan bidang apapun sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 ayat (1) huruf c dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/wakil bupati atau walikota dan/wakil walikota.

Selain UU 23 tahun 2014, Khairul juga melihat Fitriany Farhas diduga melanggar UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Yang bersangkutan melanggar asas profesionalitas dan juga melanggar UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Khususnya Pasal 1 ayat (14) yang berbunyi:
Konflik Kepentingan adalah kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan Wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

ADVERTISEMENT

“Kami dari Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan meminta kepada bapak Mendagri untuk memberi tindakan tegas kepada Fitriany Farhas berupa pencopotan dari jabatan Bupati Nagan Raya,” pungkasnya.

(T. RIDWAN)

Share20SendShare

Berita Terkait

program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Aceh

Wacana Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Perlu Kajian Serius

11 September 2026 | 08:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Wacana Pemerintah untuk memindahkan Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke lingkungan sekolah dinilai...

Read more
Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya yang dikelola oleh yayasan Al-Fatih,
Aceh

Keberadaan Dua Dapur MBG di Kecamatan Darul Makmur Ikut Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

11 September 2026 | 08:08 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya yang dikelola...

Read more
Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Badar Irvan Permadi Zega Kabupaten Aceh tenggara
Aceh

Ketua Korcam Badar IRVAN PERMADI ZEGA Menyayangkan Adanya Wacana Penyaluran MBG Sebagian dari Kantin Sekolah

11 September 2026 | 08:01 WIB

Aceh Tenggara, Aceh - Mitrapolri.com | Salah satu Ketua Koordinator Kecamatan (Korcam) Badar Irvan Permadi Zega Kabupaten Aceh tenggara sangat...

Read more
Proyek pembangunan pagar di Terminal Keudah Kota Banda Aceh
Aceh

Proyek Pagar Terminal Keudah Rp1 Miliar Disorot! Hanafiah: “Jangan-jangan Ada Penguasa Daerah di Baliknya?”

11 September 2026 | 07:32 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Proyek pembangunan pagar di Terminal Keudah Kota Banda Aceh dengan pagu anggaran hampir Rp1 Miliar...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
Kalimantan Tengah

Resmi Jabat Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna Tegaskan Siap Berikan Pengabdian Terbaik

11 September 2026 | 08:27 WIB
Kalimantan Tengah

Tinjau Lokasi Karhutla, Kapolres Kotim Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

11 September 2026 | 08:24 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Monitoring Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

11 September 2026 | 08:17 WIB
Aceh

Wacana Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Perlu Kajian Serius

11 September 2026 | 08:15 WIB
Aceh

Keberadaan Dua Dapur MBG di Kecamatan Darul Makmur Ikut Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

11 September 2026 | 08:08 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini