Labura, Sumut – Mitrapolri.com
Pelaksanaan kegiatan bakti sosial, Kapolsek NA IX-X, AKP Panji Nugara, STK, MH bersama personil bagi sembako kepada masyarakat di Kampung Bebas Narkoba Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (04/10/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Dasar pembagian sembako yaitu Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin / 935 / VII / REN.2.3. / 2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada Program Quick Wins TW.III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu.
“Benar bang, tadi siang kita bagi sembako kepada masyarakat di Kampung Bebas Narkoba sekalian sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba”, ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Panji Nugraha, STK, MH kepada wartawan.
- BACA JUGA : Terus Bergerak Hadir untuk Membantu dengan Setulus Hati, Duo Hutabarat Caleg Partai Gerindra Sumut ini Terus Bantu Warga
- BACA JUGA : Kabag SDM Polresta Deliserdang Ikuti Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Menyambut HUT TNI ke-78
- BACA JUGA : Antusias Warga Desa Singasari Kecamatan Jonggol Bogor Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Salah seorang masyarakat mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kegiatan Polsek NA IX-X yang telah memberikan sembako dan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba.
Adapun pembagian sembako yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 10 paket. Kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan baik.
(IKANG)