Aceh Barat, Aceh – Mitrapolri.com
Guna mengantisipasi terjadinya Laka Lantas dijalan Raya, Polsek Arongan Lambalek memasang Spanduk Himbauan, Sabtu (07/10/2023).
Spanduk himbauan Kamseltibcar Lantas itu di pasang di Lokasi rawan pelanggaran lalu lintas serta beberapa titik Daerah rawan Kecelakaan Lalulintas di sepanjang jalan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Arongan Lambalek Ipda Akajailani S.AB mengatakan, kegiatan Pemasangan Spanduk himbauan Kamseltibcar di lakukan di titik Daerah Rawan pelanggaran dan Laka Lantas di sepanjang Kecamatan Arongan Lambalek.
Himbauan itu antara lain berupa peringatan kepada sejumlah pengguna jalan.
- BACA JUGA : Kasus Dugaan Korupsi KKR, Brigade PII Aceh: Mereka Dzalim dan Harus Dipidanakan
- BACA JUGA : Ide Kreatif, Kades di OKI Sulap Mobil Bak Terbuka Jadi Armada Buru Karhutla
- BACA JUGA : IPTU Winarto Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
“Kurangi kecepatan !!!, rawan ternak berkeliaran, Boleh Ngebut asal ada Nyawa cadangan, Stop !!!, Penggunaan Handphone saat Berkendara, Jatuh di Aspal tak Seindah jatuh Cinta, Hati-hati Daerah Rawan Kecelakaan serta Helm untuk Keamanan bukan Pajangan”, kata Iptu Aka Jailani.
“Himbauan tertib berlalu lintas sebagai sarana edukasi bagi masyarakat sehingga masyarakat khususnya pengguna jalan dapat berlalu lintas dengan tertib serta menjadi Pelopor Keselamatan”, ujar Kapolsek yang juga mantan Kanit Pidum Reskrim polres Nagan Raya ini.
“Kiranya spanduk himbauan menjadi penuntun dan pedoman bagi pengguna jalan supaya lebih berhati-hati serta fokus dalam berkendaraaan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas”, tutup Kapolsek Arongan ini.
(T. RIDWAN)