Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Dua pria J dan S warga Medan terduga pelaku perampokan satu kontainer rokok diringkus petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Kabupaten Langkat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu ini truk kontainer yang muatannya telah dikosongkan oleh para pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH didampingi Kajari Belawan Nursirwan SH MH dan Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Daniel Dwi Handoyo, kepada wartawan, Selasa sore (10/10/2023) mengatakan, aksi perampokan satu kontainer rokok dengan merek Magnum tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Disebutkan, para pelaku yang diperkirakan kurang lebih sebanyak delapan orang tersebut, menghadang truk kontainer bermuatan rokok tersebut beberapa saat setelah keluar dari kawasan Pelabuhan Belawan.
- BACA JUGA : Ungkap Kasus Curas, Polsek Perbaungan Amankan 12 Anggota Genk Motor Terduga Pelaku
- BACA JUGA : Dua Srikandi Caleg Partai Gerindra Sumut Ini Terus Adakan Gelar Giat Sosial untuk Warga
- BACA JUGA : Polres Samosir Selamatkan Aset Negara Senilai 212 Juta Rupiah Silpa Desa Pallombuan
Selanjutnya setelah melumpuhkan pengemudi truk, para pelaku memboyong truk kontainer ke kawasan Kabupaten Langkat, kemudian menjarah seluruh muatan kontainer.
Menyikapi laporan pengaduan korban, pihak Polres Pelabuhan Belawan kemudian meringkus dua terduga pelaku perampokan.
Guna pengusutan lanjut, kedua terduga pelaku perampokan satu kontainer rokok yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah tersebut, kini mendekam di sel tahanan polisi.
Pihak kepolisian juga, sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, maupun oknun tertentu yang terkait dengan kasus perampokan tersebut.
(T77)




