ADVERTISEMENT
Mitra Polri
Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
6 TAHUN PENJARA: Tiktoker berinisial FM yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen ditahan di Polrestabes Medan dan terancam 6 tahun penjara.(Foto Dok/Polrestabes)

6 TAHUN PENJARA: Tiktoker berinisial FM yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen ditahan di Polrestabes Medan dan terancam 6 tahun penjara.(Foto Dok/Polrestabes)

Tiktoker yang Diduga Menghina Agama Kristen Terancam 6 Tahun Penjara 

by mitrapolri.com
25 Oktober 2023 | 17:31 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Sat Reskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial FM (28) warga Jalan Pengabdian Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang memiliki akun TikTok @bangmorteza_ yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Rabu (25/10/2023) mengatakan penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif dan meminta keterangan ahli.

“Terhadap tersangka kami jerat dengan Undang-undang ITE kaitannya dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang bermuatan kebencian baik itu kelompok ras dan agama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasat mengatakan terhadap tersangka juga dijerat dengan Pasal 156 KUHPidana kaitannya dengan penodaan agama dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan,” katanya dengan tegas.

Dari pemeriksaan, sambung Fathir, tersangka melakukan perbuatannya tersebut di rumahnya pada 18 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka melakukan live di akun media sosia (medsos) miliknya. Pada saat itu tersangka mengeluarkan kata-kata seperti yang ada di video yang beredar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Cek Gudang Logistik KPU dan Bawaslu
  • BACA JUGA : Polisi Tangkap Jukir yang Ancam Driver Ojol Pakai Martil di Medan
  • BACA JUGA : Antisipasi Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Gelar Razia Jalan Medan-Binjai Km 16 

Fathir menambahkan, tersangka sempat membuat video klarifikasi permohonan maaf. Namun videonya yang mengandung konten penghinaan ini sudah tersebar sehingga polisi kemudian melakukan penindakan.

“Pada 20 Oktober Tim Patroli Cyber Sat Reskrim Polrestabes Medan menemukan adanya postingan tersebut kemudian kami menindaklanjuti video itu. Dari hasil penyelidikan terungkap identitas tersangka dengan nama akun @bangmortezza dan diketahui bahwa tersangka tinggal di daerah Jalan Pengabdian Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang,” katanya

Lanjutnya lagi, pada 21 Oktober dini hari petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dari rumahnya, lalu memboyongnya ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun motif tersangka membuat video yang menghina agama itu ternyata bahan bercanda saja. Tentu saja hal itu tidak dibenarkan dari aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen. Pemilik berinisial FM itu diduga menghina Agama Kristen dengan meminta agar tiang Salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo. Video BangMorteza tersebut viral di media sosial (medsos). Kemudian diunggah kembali oleh pegiat medsos Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.

(T77)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Aksi penggelapan gaji karyawan senilai ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis sehingga telah merugikan PTPN IV PalmCo khususnya Regional 2. (Foto. Dok/ilustrasi)
Sumatera Utara

Managemen PTPN IV PalmCo Reg II Unit Kebun Tinjowan Terindikasi Lindungi Terduga Pelaku Penggelapan Anggaran Gaji Karyawan Pelaksana

18 September 2026 | 07:55 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Terbongkarnya aksi penggelapan gaji karyawan senilai ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan secara terstruktur dan...

Read more
Tes urine tersebut dilakukan dengan melibatkan Ipda Ganda Sinaga, S.H., dari Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, bersama Sri Puji Wahyuni dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Sumatera Utara

Tes Urine Acak Warnai Seminar P4GN KPKM-RI, Ipda Ganda Sinaga dan Sri Puji Wahyuni Pastikan 20 Pelajar Diperiksa

17 September 2026 | 11:52 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI...

Read more
Danramil 05/SBL Kapten Cke BJ. Tampubolon bersama tujuh orang personel menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di lapangan depan Kantor Camat Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (15/9/2026).
Sumatera Utara

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Koramil 05/Serbalawan Bersama Warga Tapian Dolok Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

15 September 2026 | 14:47 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Danramil 05/SBL Kapten Cke BJ. Tampubolon bersama tujuh orang...

Read more
Sumatera Utara

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 09/Tiga Balata bersama Aparatur dan Warga Turun Bersihkan Jalan serta Parit

15 September 2026 | 14:45 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sekaligus mengantisipasi terjadinya banjir, Babinsa Koramil 09/Tiga...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Sorot Tender Rp14,4 Miliar PPI Krueng Mane: Pola Harga Tiga Peserta Nyaris Identik, Dugaan Persaingan Semu Perlu Dibongkar

18 September 2026 | 12:40 WIB
Jawa Barat

Proyek Rp6,69 Miliar Jalan Cileungsi–Cibeet Disorot: Sisa 25 Hari Progres Masih Jauh dari Selesai, Pajak Rakyat Jangan Sampai Terbuang Percuma

18 September 2026 | 12:31 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Optimalkan Pemadaman Karhutla di Manduhara Ujung dengan Cairan X-Fire

18 September 2026 | 08:06 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Gelar Donor Darah

18 September 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Pondok Baca Melek Huruf Meningkatkan Antusias Anak-anak Dalam Membaca

18 September 2026 | 08:00 WIB
Sumatera Utara

Managemen PTPN IV PalmCo Reg II Unit Kebun Tinjowan Terindikasi Lindungi Terduga Pelaku Penggelapan Anggaran Gaji Karyawan Pelaksana

18 September 2026 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotawaringin Timur Musnahkan Hampir 1 Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Jiwa

17 September 2026 | 20:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Kasus Karhutla, Lebih dari 18 Hektare Lahan Terbakar

17 September 2026 | 20:27 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim bersama Bupati Distribusikan Bantuan Air Bersih kepada Warga Mentaya Hilir Selatan

17 September 2026 | 20:24 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Jalan Manduhara

17 September 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Divisi Humas Polri Gelar Supervisi Ke Polda Babel, Pastikan Potensi Kehumasan Tingkat Satwil

17 September 2026 | 20:17 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Dampingi Aslog Kapolri Tinjau Penanganan Karhutla di Jalan Manduhara 

17 September 2026 | 19:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini