Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
6 TAHUN PENJARA: Tiktoker berinisial FM yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen ditahan di Polrestabes Medan dan terancam 6 tahun penjara.(Foto Dok/Polrestabes)

6 TAHUN PENJARA: Tiktoker berinisial FM yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen ditahan di Polrestabes Medan dan terancam 6 tahun penjara.(Foto Dok/Polrestabes)

Tiktoker yang Diduga Menghina Agama Kristen Terancam 6 Tahun Penjara 

by mitrapolri.com
25 Oktober 2023 | 17:31 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Sat Reskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial FM (28) warga Jalan Pengabdian Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang memiliki akun TikTok @bangmorteza_ yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Rabu (25/10/2023) mengatakan penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif dan meminta keterangan ahli.

“Terhadap tersangka kami jerat dengan Undang-undang ITE kaitannya dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang bermuatan kebencian baik itu kelompok ras dan agama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasat mengatakan terhadap tersangka juga dijerat dengan Pasal 156 KUHPidana kaitannya dengan penodaan agama dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan,” katanya dengan tegas.

Dari pemeriksaan, sambung Fathir, tersangka melakukan perbuatannya tersebut di rumahnya pada 18 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka melakukan live di akun media sosia (medsos) miliknya. Pada saat itu tersangka mengeluarkan kata-kata seperti yang ada di video yang beredar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Cek Gudang Logistik KPU dan Bawaslu
  • BACA JUGA : Polisi Tangkap Jukir yang Ancam Driver Ojol Pakai Martil di Medan
  • BACA JUGA : Antisipasi Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Gelar Razia Jalan Medan-Binjai Km 16 

Fathir menambahkan, tersangka sempat membuat video klarifikasi permohonan maaf. Namun videonya yang mengandung konten penghinaan ini sudah tersebar sehingga polisi kemudian melakukan penindakan.

“Pada 20 Oktober Tim Patroli Cyber Sat Reskrim Polrestabes Medan menemukan adanya postingan tersebut kemudian kami menindaklanjuti video itu. Dari hasil penyelidikan terungkap identitas tersangka dengan nama akun @bangmortezza dan diketahui bahwa tersangka tinggal di daerah Jalan Pengabdian Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang,” katanya

Lanjutnya lagi, pada 21 Oktober dini hari petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dari rumahnya, lalu memboyongnya ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun motif tersangka membuat video yang menghina agama itu ternyata bahan bercanda saja. Tentu saja hal itu tidak dibenarkan dari aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen. Pemilik berinisial FM itu diduga menghina Agama Kristen dengan meminta agar tiang Salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo. Video BangMorteza tersebut viral di media sosial (medsos). Kemudian diunggah kembali oleh pegiat medsos Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.

(T77)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Inf Richard Pasaribu, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerakan Tanam Padi yang dilaksanakan di hamparan Kelompok Tani Maju Jaya, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semangat mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digaungkan di Kabupaten Simalungun. Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten...

Read more
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers Kabupaten Samosir di Ruang Pelayanan Terpadu Polres Samosir, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan...

Read more
Monopoli pengadaan alloy stick di PTPN IV Regional II.
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam fungsi social controlnya, DPP LSM TOPAN - RI selalu berupaya berperan aktif untuk menjaga...

Read more
Koramil jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama warga menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan final antara Prancis melawan Inggris, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semarak Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan suasana penuh keakraban di tengah masyarakat. Koramil jajaran Kodim...

Read more

Berita Terkini

Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini