Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
6 TAHUN PENJARA: Tiktoker berinisial FM yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen ditahan di Polrestabes Medan dan terancam 6 tahun penjara.(Foto Dok/Polrestabes)

6 TAHUN PENJARA: Tiktoker berinisial FM yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen ditahan di Polrestabes Medan dan terancam 6 tahun penjara.(Foto Dok/Polrestabes)

Tiktoker yang Diduga Menghina Agama Kristen Terancam 6 Tahun Penjara 

by mitrapolri.com
25 Oktober 2023 | 17:31 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Sat Reskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial FM (28) warga Jalan Pengabdian Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang memiliki akun TikTok @bangmorteza_ yang diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Rabu (25/10/2023) mengatakan penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif dan meminta keterangan ahli.

“Terhadap tersangka kami jerat dengan Undang-undang ITE kaitannya dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang bermuatan kebencian baik itu kelompok ras dan agama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasat mengatakan terhadap tersangka juga dijerat dengan Pasal 156 KUHPidana kaitannya dengan penodaan agama dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan,” katanya dengan tegas.

Dari pemeriksaan, sambung Fathir, tersangka melakukan perbuatannya tersebut di rumahnya pada 18 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka melakukan live di akun media sosia (medsos) miliknya. Pada saat itu tersangka mengeluarkan kata-kata seperti yang ada di video yang beredar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Cek Gudang Logistik KPU dan Bawaslu
  • BACA JUGA : Polisi Tangkap Jukir yang Ancam Driver Ojol Pakai Martil di Medan
  • BACA JUGA : Antisipasi Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Gelar Razia Jalan Medan-Binjai Km 16 

Fathir menambahkan, tersangka sempat membuat video klarifikasi permohonan maaf. Namun videonya yang mengandung konten penghinaan ini sudah tersebar sehingga polisi kemudian melakukan penindakan.

“Pada 20 Oktober Tim Patroli Cyber Sat Reskrim Polrestabes Medan menemukan adanya postingan tersebut kemudian kami menindaklanjuti video itu. Dari hasil penyelidikan terungkap identitas tersangka dengan nama akun @bangmortezza dan diketahui bahwa tersangka tinggal di daerah Jalan Pengabdian Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang,” katanya

Lanjutnya lagi, pada 21 Oktober dini hari petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dari rumahnya, lalu memboyongnya ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun motif tersangka membuat video yang menghina agama itu ternyata bahan bercanda saja. Tentu saja hal itu tidak dibenarkan dari aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen. Pemilik berinisial FM itu diduga menghina Agama Kristen dengan meminta agar tiang Salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo. Video BangMorteza tersebut viral di media sosial (medsos). Kemudian diunggah kembali oleh pegiat medsos Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.

(T77)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Benhard Sinaga
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB

PEMBERITAHUAN – Mitrapolri.com | Atas nama Redaksi Media Mitrapolri.com, diberitahukan kepada seluruh Lembaga, Instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta, BUMN dan sebagainya,...

Read more
Korem 022/PT melaksanakan kegiatan fasilitasi pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan di wilayah teritorial Korem 022/PT.
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam upaya mendukung pemenuhan hak sipil dasar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,...

Read more
Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan leasing kini bergulir di Pengadilan Negeri Simalungun dengan register perkara Nomor 36/Pdt.G/2026/PN Sim.
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa...

Read more
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Labusel, Kompol Moch Guntur Priyantoko mewakili Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, didampingi Kasat Narkoba Polres Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol, bersama sejumlah PJU Polres Labusel, di halaman Mapolres setempat, Rabu (03/06/2026).
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB

Labusel, Sumut – Mitrapolri.com | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel) sukses menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini