ADVERTISEMENT
Mitra Polri
Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Maluku Utara
Bustamin Sanaba, S.H., M.H dan Agun Umamit, S.H (foto : Dok/istimewa)

Bustamin Sanaba, S.H., M.H dan Agun Umamit, S.H (foto : Dok/istimewa)

Kuasa Hukum Khawatir, Polres Sula Dinilai ‘Membangkang’ Perintah Pengadilan Jika Tak Hadirkan Saksi dari Tahanan

by mitrapolri.com
8 November 2023 | 16:47 WIB
in Maluku Utara

Sula, Maluku Utara – Mitrapolri.com

Sidang Pra Pradilan antara masyarakat adat (Hasan Gailea dkk) melawan Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara di Pengadilan Negeri (PN) Sanana telah di mulai di lanjutkan pada hari Selasa 7 November 2023 di ruang sidang PN Sanana setelah sebelumnya dalam sidang perdana pada 30 Oktober 2023, Polres Sula tak menghadiri persidangan.

Agenda sidang di mulai dengan pembacaan gugatan dari kuasa Hukum Pemohon yakni dari kantor hukum Bustamin Sanaba SH MH dan Agun Umamit SH dan mendengarkan jawaban termohon (Polres Sula). Pada Hari kedua 8 November 2023 dengan agenda Replik pemohon di pagi hari pukul 09.00 WIT dan Duplik termohon pada sore hari pukul 15.00 WIT.

“Betul kemarin agenda pembacaan gugatan lalu jawaban termohon (Polres Sula) dengan agenda hari ini Rabu adalah replik dan duplik di jadwal pagi dan sore hari”, ujar Bustamin Sanaba SH MH kuasa hukum masyarakat adat Sula (Hasan Gailea dkk) dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut mantan komisioner KPUD Sula ini, agenda lanjutan pada Kamis 9 November 2023 adalah agenda pembuktian saksi dan surat.

“Nah soal pembuktian saksi ini sesuai dengan dalil yang kami sampaikan kepada PN Sanana ada 2 orang saksi yakni Hasan Gailea dan Faisal Tuhulele yang saat ini masih dalam tahanan yang kami mintakan ijin pengadilan untuk di hadirkan ke persidangan namun belum di setujui oleh Pihak Polres Sula”, kata Bustamin.

  • BACA JUGA : Polda Sumut dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia
  • BACA JUGA : Kapolres Bone Mengajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
  • BACA JUGA : Penampilan Seni Tutur Seumapa Kontingen Nagan Raya Tampil Memukau di PKA-8

“Dalam persidangan pertama kemarin dan hari ini juga sudah kami sampaikan ke hakim dan hakim telah menyampaikan bahwa telah membuka ruang bagi semua pihak untuk untuk memberikan kesaksian untuk pembuktian termasuk kahadiran saksi yang saat ini masih dalam tahanan”, lanjutnya.

“Kami berharap pihak Polres untuk terbuka untuk menghadirkan saksi dari dalam tahanan agar proses mencari keadilan materil ini bisa terbuka dengan terang benderang dan tidak tercederai proses penegakan hukum yang adil. Kami khawatir akan muncul lagi opini di depan publik bahwa Polres Sula membangkang perintah pengadilan jika saksi dalam tahanan tidak hadir. Tentu kita semua menghindari itu ya”, tegas Bustamin.

ADVERTISEMENT

“Kehadiran 2 saksi ini penting untuk pembuktian pelanggaran prosedur hukum acara seperti Faisal Tuhulele yang tak pernah menerima surat panggilan polisi dan Hasan Gailea jadi saksi bahwa proses hukum belum sepenuhnya ‘Presisi’ transparan dan adil dengan belum di proses hukumnya Murat Umamit dan Abdul Rasid Umamit”, pungkas Bustamin.

Sementara di kesempatan yang sama, Agun Umamit, kuasa hukum masyarakat adat lainnya menambahkan, pihak Polres bisa koperatif dan pihaknya secara resmi bersurat ke Polres Sula hari ini yang juga di sampaikan di depan hakim untuk mengeluarkan 2 orang saksi tersebut ke persidangan dengan agenda pembuktian pada Kamis 9 November 2023.

“Kami masih yakin sampai saat ini bahwa Polres beritikad baik dan sama sama ingin proses hukum ini berjalan fair bagi semua pihak”, ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Polres Sula yang di wakili Abu Zubair Latupono mengatakan dalam persidangan bahwa, pihaknya dalam hal ini masih mempertimbangkan kehadiran tersangka (Hasan Gailea dkk). Menurut Abu, Kapolres sedang berkoordinasi ke atas.

“Mohon untuk tidak di salah pahami proses ini”, tegasnya.

(RED/TIM)

ADVERTISEMENT
Share18SendShare

Berita Terkait

No Content Available

Berita Terkini

Jawa Barat

Pasir Tangkil Meledak! Ribuan Pendukung Aca Suryana Kepung Lapangan, BERSINAR Tantang Perubahan Muktijaya

16 September 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Titik Api, Kapolda Pimpin Pemadaman Karhutla di Palangka Raya

16 September 2026 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Masyarakat Antusias Ikuti Operasi Katarak Gratis yang Digelar Ditlantas Polda Kalteng

16 September 2026 | 14:34 WIB
Sumatera Selatan

Gerak Cepat Polsek Pemulutan Ogan Ilir dan BPBD Padamkan Karhutla di Pelabuhan Dalam

16 September 2026 | 14:32 WIB
Aceh

Ketua Kelompok Tani “Hr” di Desa Buket Makmu Diduga Manipulasi Data Pupuk & Lahan, Hanafiah Desak Kejari Aceh Timur Usut Tuntas

16 September 2026 | 14:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Kunjungi Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Berikan Semangat kepada Personel

16 September 2026 | 11:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Hadiri Rakor Peningkatan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026

16 September 2026 | 11:42 WIB
Kalimantan Tengah

Dari Hasil Penindakan ke Pemusnahan, Polres Seruyan Hadir dalam Penyelesaian Barang Kena Cukai

16 September 2026 | 11:38 WIB
Aceh

BUMN Merugi, Kontraktor Lokal Menonton: Siapa Sebenarnya Menikmati Proyek Raksasa Rehab-Rekon Aceh?

16 September 2026 | 11:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tahap II Tuntas, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Terduga Pelaku dan Barang Bukti ke JPU

16 September 2026 | 11:27 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Kesatuan, Kapolsek Rakumpit Imbau Personel Mitigasi Karhutla Secara Komitmen

16 September 2026 | 11:25 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Sumur Bor Disiapkan, Polsek Pahandut Perkuat Penanganan Karhutla

16 September 2026 | 10:06 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini