Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Maluku Utara
Bustamin Sanaba, S.H., M.H dan Agun Umamit, S.H (foto : Dok/istimewa)

Bustamin Sanaba, S.H., M.H dan Agun Umamit, S.H (foto : Dok/istimewa)

Kuasa Hukum Khawatir, Polres Sula Dinilai ‘Membangkang’ Perintah Pengadilan Jika Tak Hadirkan Saksi dari Tahanan

by mitrapolri.com
8 November 2023 | 16:47 WIB
in Maluku Utara

Sula, Maluku Utara – Mitrapolri.com

Sidang Pra Pradilan antara masyarakat adat (Hasan Gailea dkk) melawan Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara di Pengadilan Negeri (PN) Sanana telah di mulai di lanjutkan pada hari Selasa 7 November 2023 di ruang sidang PN Sanana setelah sebelumnya dalam sidang perdana pada 30 Oktober 2023, Polres Sula tak menghadiri persidangan.

Agenda sidang di mulai dengan pembacaan gugatan dari kuasa Hukum Pemohon yakni dari kantor hukum Bustamin Sanaba SH MH dan Agun Umamit SH dan mendengarkan jawaban termohon (Polres Sula). Pada Hari kedua 8 November 2023 dengan agenda Replik pemohon di pagi hari pukul 09.00 WIT dan Duplik termohon pada sore hari pukul 15.00 WIT.

“Betul kemarin agenda pembacaan gugatan lalu jawaban termohon (Polres Sula) dengan agenda hari ini Rabu adalah replik dan duplik di jadwal pagi dan sore hari”, ujar Bustamin Sanaba SH MH kuasa hukum masyarakat adat Sula (Hasan Gailea dkk) dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut mantan komisioner KPUD Sula ini, agenda lanjutan pada Kamis 9 November 2023 adalah agenda pembuktian saksi dan surat.

“Nah soal pembuktian saksi ini sesuai dengan dalil yang kami sampaikan kepada PN Sanana ada 2 orang saksi yakni Hasan Gailea dan Faisal Tuhulele yang saat ini masih dalam tahanan yang kami mintakan ijin pengadilan untuk di hadirkan ke persidangan namun belum di setujui oleh Pihak Polres Sula”, kata Bustamin.

  • BACA JUGA : Polda Sumut dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia
  • BACA JUGA : Kapolres Bone Mengajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
  • BACA JUGA : Penampilan Seni Tutur Seumapa Kontingen Nagan Raya Tampil Memukau di PKA-8

“Dalam persidangan pertama kemarin dan hari ini juga sudah kami sampaikan ke hakim dan hakim telah menyampaikan bahwa telah membuka ruang bagi semua pihak untuk untuk memberikan kesaksian untuk pembuktian termasuk kahadiran saksi yang saat ini masih dalam tahanan”, lanjutnya.

“Kami berharap pihak Polres untuk terbuka untuk menghadirkan saksi dari dalam tahanan agar proses mencari keadilan materil ini bisa terbuka dengan terang benderang dan tidak tercederai proses penegakan hukum yang adil. Kami khawatir akan muncul lagi opini di depan publik bahwa Polres Sula membangkang perintah pengadilan jika saksi dalam tahanan tidak hadir. Tentu kita semua menghindari itu ya”, tegas Bustamin.

ADVERTISEMENT

“Kehadiran 2 saksi ini penting untuk pembuktian pelanggaran prosedur hukum acara seperti Faisal Tuhulele yang tak pernah menerima surat panggilan polisi dan Hasan Gailea jadi saksi bahwa proses hukum belum sepenuhnya ‘Presisi’ transparan dan adil dengan belum di proses hukumnya Murat Umamit dan Abdul Rasid Umamit”, pungkas Bustamin.

Sementara di kesempatan yang sama, Agun Umamit, kuasa hukum masyarakat adat lainnya menambahkan, pihak Polres bisa koperatif dan pihaknya secara resmi bersurat ke Polres Sula hari ini yang juga di sampaikan di depan hakim untuk mengeluarkan 2 orang saksi tersebut ke persidangan dengan agenda pembuktian pada Kamis 9 November 2023.

“Kami masih yakin sampai saat ini bahwa Polres beritikad baik dan sama sama ingin proses hukum ini berjalan fair bagi semua pihak”, ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Polres Sula yang di wakili Abu Zubair Latupono mengatakan dalam persidangan bahwa, pihaknya dalam hal ini masih mempertimbangkan kehadiran tersangka (Hasan Gailea dkk). Menurut Abu, Kapolres sedang berkoordinasi ke atas.

“Mohon untuk tidak di salah pahami proses ini”, tegasnya.

(RED/TIM)

ADVERTISEMENT
Share17SendShare

Berita Terkait

No Content Available

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini