Dairi, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A, S.I.K, SH, M.Si melalui Personil Sat reskrim Polres Dairi bersama Personil sat samapta Polres Dairi melaksanakan razia terhadap Premanisme, pungli, pak oga, juru parkir yang tidak di lengkapi dokumen dan identitas.
Adapun hal tersebut dilaksanakan di sekitar Jl. Sm Raja Sidikakang Jalan Pekan Kelurahan Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Selasa (05/12/2023).
Tampak melaksanakan kegitan tersebut IPDA PARLIN.A. HARAHAP .SH,.MH. (KBO SAT RESKRIM), AIPTU N. LUBIS (Anggota Sat Reskrim), AIPDA F.A. KARO KARO (Anggota Sat Reskrim) dan AIPDA F. MANULLANG (Anggota Sat Samapta) serta BRIPDA KEVIN SIBURIAN (anggota Sat Samapta).
- BACA JUGA : Forkopimda Minta UNHCR Segera Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Luar Kota Sabang
- BACA JUGA : Terkait Kasus Oknum Wartawan, PWI Aceh Dukung Proses Hukum oleh Polres Sabang
- BACA JUGA : Polisi Tetapkan WAS Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK Hingga Tewas
Dalam memberantas aksi aksi premanisme di Kabupaten Dairi, KBO Sat Reskrim Polres Dairi IPTU Parlin A. Harahap menyampaikan akan terus melakukan patroli rutin bersih dari premanisme guna menciptakan Situasi kamtibmas di Kabupaten Dairi tetap Kondusif.
Hal itu menyusul adanya instruksi langsung dari Bapak Kapolri Kepada Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan Masyarakat demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat.
Yang mana pada saat pelaksanaan Razia / Patroli Premanisme, tidak di temukan pelaku pungli, pak ogah, premanisme, juru parkir yang tidak di lengkapi atribut.
Sementara Itu, diterima keterangan dari Pemilik Toko Emas R. TARIGAN bahwasanya ianya tidak pernah sama sekali di mintai uang oleh orang atau premanisme dan di sekitar toko tidak pernah ada pengutipan pengutipan liar.
(SATRIA)