Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Massa Gerakan Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (Geram) Sumut menggelar unjukrasa (Unras) di depan Polrestabes Medan, Kamis (21/12/2023).
Tujuan massa yakni menuntut beberapa hal diantaranya tegakkan keadilan di Bumi Sumatera Utara, segera tetapkan saudara WL sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan, serta tahan segera terlapor agar tak menelan korban lain.
“Kami minta penyidik usut tuntas dugaan mafia hukum, lambatnya penanganan hukum perkara yang dilaporkan Anizari Gohae. Segera Evaluasi kinerja penyidik yang menangani dugaan kasus penipuan yang melibatkan saudara WL. Hentikan praktek mafia hukum dan penipu di Sumut,” kata koordinator aksi, Ricardo Loi.
- BACA JUGA : Seorang Pria di Medan Tewas Usai Lompat dari Mall
- BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2023 Amankan Nataru
- BACA JUGA : Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2023, Kapolda Sumut: Pastikan Nataru Kondusif
Tak lama berorasi, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting, KBO Sat Reskrim, Paminal dan personel Polsek Medan Timur menemui massa pendemo.
“Saya mewakili Bapak Kapolrestabes Medan menerima aspirasi rekan rekan semuanya. Tuntutan dan aspirasi rekan-rekan semua akan disampaikan kepada Bapak Kapolrestabes Medan,” kata Wakasat Reskrim.
Usai berdialog, massa membubarkan diri dengan pengawalan personel Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan.
(T77)