Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Proyek pembangunan parit pasangan di Huta Gurgur Toruan, nagori Simpang Panei, kecamatan Panombean Panei, kabupaten Simalungun (Sumut) disoal warga.
Pasalnya, proyek pembangunan parit yang tidak diketahui panjangnya ini terkesan dikerjakan asal jadi, sehingga menimbulkan rasa ketidakpuasan bagi warga sekitar dusun.

Proyek tersebut menelan dengan Pagu Anggaran Rp 120.432.580. Biaya umum Rp 3.238.600 dan biaya Fisik Rp 117.193.980 titik lokasi kegiatan di Huta Gurgur Toruan dari dana desa tahun anggaran 2023.
Tampak pada permukaan dinding parit pasangan sebelah kanan dan kiri, proses pemasangan batu padas dan plester menggelembung dan tidak rata. Sehingga lebar dari parit pasangan tersebut menjadi tidak sama.
“Begitulah hasil kerja dari proyek parit itu, seperti kurang pengawasan saat proses pengerjaan, kalau istilah warga pasangan batunya ‘bunting’ (menggelembung),” ucap salah seorang dusun Huta Gurgur Toruan.
Selain pemasangan batu pada parit yang dianggap asal jadi, warga juga mengeluhkan plesteran yang begitu tipis.
- BACA JUGA : Rapat Koordinasi Panwaslu Tanah Jawa bersama PKD Tentang Penanganan Pelanggaran Tahapan Masa Kampanye Tahun 2024 Berjalan Sukses
- BACA JUGA : Gelar Sosialisasi Pengawasan Kampanye Damai 2024 di Hotel Peninsula
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Salurkan Bingkisan Nataru kepada Personil yang Bertugas di Pos Pengamanan Ops Lilin Toba 2023
“Kami menduga kalau ketahanan parit ini tidak akan lama karena plesteran pada dinding parit itu tampak tipis sehingga kekuatan menahan pasangan batu itu diragukan,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan tersebut.
Firwanto Frans Siburian, Pangulu Nagori/Kepala Desa Simpang Panei ketika dicoba dikonfirmasi terkait proyek pasangan parit di Huta Gurgur Toruan, hingga kini belum memberikan tanggapan apapun atas keluhan warganya.
Warga Dusun tersebut pun meminta agar pihak yang berwenang segera memeriksa hasil kerja dari Parit pasangan itu.
“Kalau bisa agar pihak dan instansi yang berwenang segera memeriksa pekerjaan Pangulu itu terutama parit pasangan di dusun Gurgur Toruan, jika ada pelanggaran ditemukan segera diproses dengan hukum yang berlaku,” tegas sumber.
(RICARDO)




