Sergai, Sumut – Mitrapolri.com
Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh dengan mengamankan seorang pria berinisial S (31), terduga pelaku, warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho, Rabu (27/12/2023) malam di Mapolsek Perbaungan mengungkapkan, tersangka diamankan di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
“Penangkapan tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat akan diamankan,” ungkapnya.
AKP M. Pandiangan menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal pihaknya mendapat informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh.
- BACA JUGA : Polisi Gagalkan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi yang Akan Diedarkan Saat Pergantian Tahun Baru
- BACA JUGA : Pemko Sabang Serahkan Buku Tabungan Penerima Bansos PKH Graduasi Mandiri
- BACA JUGA : 4 Capaian Polri Diungkap di Rilis Akhir Tahun Tuai Apresiasi
“Informasi yang kita terima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya saya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata perwira balok tiga emas di pundak ini, Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan di Wilkum Polsek Perbaungan.
Hasilnya, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya untuk mengamankannya. Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deliserdang.
Tidak ingin buruannya lolos, Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi. Dan dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan.
“Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut,” jelas AKP M Pandiangan.
(T77)