Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Polres Labuhanbatu mengadakan penyuluhan bahaya narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba sebagai bagian dari upaya aktif dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai dampak buruk Narkoba di Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X Kab. Labuhanbatu Utara, Kamis (01/02/2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP. P. Napitupulu, SH menyampaikan Kegiatan yang dilaksanakan di Posko KBN Desa kampung Pajak tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Posko KBN serta mengantisipasi terjadinya peredaran dan penggunaan Narkoba, Jumat (02/02/2024).
- BACA JUGA : Sinergi Babinsa Kodim 0103/Aceh Utara Bantu Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
- BACA JUGA : Nyambi Kurir Sabu, Seorang Supir di Dolokmasihul Ditangkap Satnarkoba Polres Sergai, 111,82 Gram Sabu Diamankan
- BACA JUGA : Mapolda Jateng Resmi Memiliki Monumen Patung Hoegeng Iman Santoso, Jadi Ikon Kebanggaan Polisi Jateng
Kegiatan rutin dilaksanakan secara bertahap, diharapkan dapat mengurangi ruang gerak dari para pelaku pengedar maupun penyalahguna Narkoba.
Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta wilayah yang bersih dari Narkotika. Diharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas Narkoba agar memberi informasi kepada pihak Kepolisian agar generasi terhindar dari bahaya Narkoba.
(IKANG)