Samosir, Sumut – Mitrapolri.com |
Personil Polsek Simanindo turut serta dalam upaya memadamkan dan mengamankan TKP kebakaran satu unit rumah di Sosor Mangadar Dusun III Desa Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Sabtu (17/02/2024).
Rumah yang terbakar dimiliki oleh BN, seorang perempuan berusia 73 tahun yang berprofesi sebagai petani. Kejadian terjadi sekitar pukul 10:00 Wib saat BN sedang memasak ikan menggunakan kompor kayu di dapur rumahnya. Namun, karena lupa sedang memasak, ia meninggalkan rumah untuk pergi ke ladang tanpa memadamkan api kompor.
Personil Polsek Simanindo mendengar suara sirene pemadam kebakaran sekitar pukul 11:00 Wib dan melihat kepulan asap hitam dari arah Sosor Mangadar Dusun III Desa Ambarita. Mereka segera merespons kejadian tersebut bersama dengan tim pemadam kebakaran, Koramil 01 Simanindo dan masyarakat setempat.
- BACA JUGA : Dokkes Polres Nias Datangi Kantor PPK Pastikan Kesehatan Personil Pengamanan Pemilu
- BACA JUGA : Pastikan Logistik Aman, Kapolres Dairi Cek Sejumlah PPK Pasca Pemilu 2024
- BACA JUGA : Polres Pematangsiantar Berikan Pengamanan Rapat Pleno Penghitungan Suara di 8 Kecamatan
Bersama-sama, mereka melakukan upaya pemadaman menggunakan mobil pemadam dan secara manual. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.40 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000.
Menurut Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butar-butar, S.H., dugaan sementara, api berasal dari dapur karena pemilik rumah sedang menggunakan kompor kayu dan lupa memadamkan apinya.
Dapur terbuat dari dinding dan atap papan, serta terdapat tumpukan kayu bakar yang mudah terbakar. Saat kebakaran, rumah dalam keadaan kosong. Polsek Simanindo juga telah memasang Police Line di lokasi kejadian untuk mengamankan TKP.
Dengan respons cepat dan kerjasama antara aparat kepolisian, pemadam kebakaran, dan masyarakat, kejadian ini berhasil ditangani dengan baik untuk mencegah api menjalar kerumah warga lainnya.
(Ricardo)