Asahan – Mitrapolri.com |
Mengaku sebagai pegawai dan petugas Leasing Verena atau yang sekarang dengan Mizohu Leasing Indonesia, M. Nainggolan melakukan penipuan kepada warga masyarakat yang merupakan orang tua dari kreditur atasnama Prasojo.
Terungkapnya hal ini sejak dikonfirmasinya status M. Nainggolan di leasing Verena atau Mizohu.

Pihak Verena atau Mizohu yang didatangi team di kantornya Jalan Iskandar Muda Medan menyatakan bahwa M. Nainggolan bukan lah pegawai ataupun petugas yang ditugaskan pihak leasing Verena ataupun Mizohu.
Tidak ada pegawai atas nama M. Nainggolan dan juga sesuai foto nya yang ditunjukkan ke pihak kantor, orang tersebut bukan pegawai leasing Verena ataupun Mizohu.

Demikian juga mengenai uang sebesar Rp. 21.700.000 yang diambil M. Nainggolan kepada orang tua Prasojo tidak ada diterima pihak leasing Verena ataupun Mizohu.
Pak Sarif yang dikonfirmasi team dirumahnya di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan menerangkan bahwa beliau sudah merasa ditipu oleh M. Nainggolan.
Sebelumnya, M. Nainggolan datang ke rumahnya mengaku sebagai pegawai Verena leasing dengan menunjukkan surat tarik dari leasing tersebut.
- BACA JUGA : Polsek Medan Kota Diduga Tangkap Lepas Pelaku Pemukulan Petugas Parkir, Kabid Humas: Baket Kita Terima Pelaku Diamankan, Jadi Itulah Dinaikan
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Amankan Ayah Pelaku Pembacokan Terhadap Anak
- BACA JUGA : Polres Belawan Tangkap 3 Pengedar Sabu di Komplek UKA Marelan
M. Nainggolan juga mengancam akan memenjarakan Prasojo (anak Sarif) apabila masalah leasing atas satu unit mobil Honda City tidak diselesaikan.

Kemudian, M. Nainggolan menawarkan untuk dilakukan pembayaran dengan cara pelunasan, walaupun dengan sistem angsur selama 6 bulan.
Tawaran M. Nainggolan disanggupi oleh orang tua kreditur Prasojo yaitu Pak Sarif.
Lalu Pak Sarif memberikan uang beberapa kali kepada M. Nainggolan dan terakhir bulan Desember 2023 hingga mencapai jumlah Rp. 21.700.000 dari Rp. 30.000.000 yang disepakati.
Setelah mendapatkan keterangan dari pihak Leasing Verena ataupun Mizohu pada (08/03/2024) bahwa M. Nainggolan bukan pegawai ataupun petugas leasing tersebut.
Lalu pak sarif dan keluarga menyadari bahwa mereka telah di tipu oleh M. Nainggolan.
Dengan memberikan bukti foto dan kwitansi yang dibuat M. Nainggolan kepada team, Pak Sarif segera melapor ke Polres Asahan atas penipuan yang dilakukan M. Nainggolan kepada dirinya dan keluarganya.
(red/team)