Belawan – Mitrapolri.com |
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, R (52) bersomisili di Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH, Sabtu (20/4/2024) mengatakan, selain meringkus R, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 4 plastik klip ukuran besar berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah sendok, 2 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit HP.
- BACA JUGA : Karyawan PTPN IV Regional 1 Unit PKS Sei Baruhur Gelar Kegiatan Halal’ Bilhalal
- BACA JUGA : Kunjungan Kerja Kapolda Sumut: Pastikan Polres Samosir Sanggup Majukan Pariwisata Danau Toba
- BACA JUGA : Komisioner KIP Nagan Raya Tak Kunjung Dilantik, Ada Apa?
“Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk melengkapi berkas perkaranya, dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
(T77)