Mitra Polri
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
DIPERIKSA: SP alias Leman pelaku pembakaran terhadap Herlinda Gurusinga sedang diperiksa intensif oleh penyidik di Polsek Medan Tembung, Senin (20/5/2024).(Foto Dok/Polrestabes)

DIPERIKSA: SP alias Leman pelaku pembakaran terhadap Herlinda Gurusinga sedang diperiksa intensif oleh penyidik di Polsek Medan Tembung, Senin (20/5/2024).(Foto Dok/Polrestabes)

Polsek Medan Tembung Bekuk Pelaku Pembakaran Herlinda Gurusinga

by mitrapolri.com
20 Mei 2024 | 18:25 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Polsek Medan Tembung (eks Polsek Percut Sei Tuan) membekuk SP alias Leman (51) yang melakukan pembakaran terhadap seorang wanita paruh baya, Herlinda Gurusinga (53) yang terjadi di Jalan RS Haji Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada, Senin (13/5/2024) pagi.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora kepada wartawan, Senin (20/5/2024) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan anak korban Wenny Destira (30) dengan Nomor: LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan.

“Senin sekira pukul 07.00 WIB kita mendapat informasi bahwa telah terjadi pembakaran terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan RS Haji. Selanjutnya saya dan anggota bergerak ke lokasi dan mendapati korban atas nama Herlinda Gurusinga sedang terduduk di depan pintu rumah dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lanjut Kanit, petugas kemudian membawa korban ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis. Petugas lainnya memintai keterangan anak korban dan saksi-saksi di lokasi.

“Dari keterangan anak korban dan saksi, pelaku pembakaran terhadap korban adalah seorang pria berinisial SP alias Leman yang sudah langsung kabur usai membakar korban. Saya bersama anggota langsung melakukan pencarian terhadap pelaku,” ungkapnya.

AKP Japri menambahkan, Minggu (19/5/2024) sekira pukul 15.00 WIB,  tim menerima informasi tempat persembunyian pelaku di kawasan Jalan Sunggal Sei Sikambing B. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku di sati rumah tanpa adanya perlawanan.

“Saat diinterogasi, SP alias Leman mengaku nekat membakar korban lantaran sakit hati karena diusir tidak bisa lagi berjualan di Jalan RS Haji. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna proses selanjutnya,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana Jo 351 dengan ancaman penjara 13 tahun.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang wanita paruh baya, Herlinda Gurusinga (53) sekarat akibat dibakar hidup-hidup oleh pria berinisial SP alias Leman (51) di Jalan RS Haji Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (13/5/2024) pagi.

Pelaku yang diduga sudah telah merencanakan untuk membakar korban itu menyiramkan minyak bensin ke sekujur tubuh korban, lalu memantik mancis dan membakarnya.

  • BACA JUGA : Penutupan Shooting Open Championship 2024, Danrem 044/Gapo Beri Apresiasi kepada Pemenang

  • BACA JUGA : Dilapor Lagi Kasus Tipu Gelap, Polda Sumut Lanjut Tahan Ninawati

  • BACA JUGA : Warga Laporkan Kelompok Preman Tutup Akses Jalan Kampung Kompak ke Polda Sumut

“Pelaku membakar mertua saya dengan menyiramkan bensin, dan mengakibatkan luka bakar mencapai 60 persen lebih, karena dari kepala sampai lutut kenaknya,” kata menantu korban, Febri saat diwawancarai wartawan.

Usai membakar korban lanjut Febri, pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepedamotor. Sedangkan korban segera dilarikan ke RS Haji tak jauh dari lokasi. Pihak keluarga juga sudah melaporkan aksi pembakaran itu ke Polsek Medan Tembung.

“Aksi pembakaran ini disebabkan karena pelaku sakit hati tidak dibolehkan jualan di sekitar Jalan RS Haji. Awalnyakan mertua yang modalin, dia (pelaku) yang jualkan. Cuma setelah beberapa bulan, barang habis uang jualannya gak jelas,” lanjutnya.

Keributan antara korban dan pelaku tambahnya, terus terjadi perihal uang hasil jualan. Hingga akhirnya, korban memutuskan untuk berjualan pada pagi dan pelaku pada malam hari.

“Jualan nasi goreng dan mie instan. Karena mertua males ribut saja soal setoran, yaudah si Leman jualan dari malam, mertua jualan pagi. Jadi 24 jam kedai itu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ternyata keributan terus berlanjut. Korban yang merasa pelaku mau seenaknya saja berjualan lalu menyampaikan agar pelaku tidak usah lagi berjualan.

“Daripada nambah pikiran, ya sudahlah. Pas hari Minggu (12/5/2024), dibilang mertua kepada pelaku mulai besok jangan jualan lagilah,” jelasnya.

Ditambahkannya, pelaku yang tak terima lalu mendebati korban soal keputusannya agar tidak usah berjualan lagi. Tak mau ribut, korban akhirnya memilih meninggalkan pelaku yang kesal tak dikasih berjualan. Keesokan harinya, Senin pagi pelaku yang sakit hati tak dikasih jualan lalu mendatangi korban di depan rumahnya.

“Senin pagi, mertua ini di depan rumah sedang nyapu-nyapu. Lewat dia (pelaku), dicagaknya sepeda motor yang masih hidup dan belum dimatikan. Dibilangnya, jadi gimana karo (panggilan korban), masih bisakah aku jualan lagi. Dijawab mertua, udalah aku malas ribut, pagi-pagi ngomong samamu emosi aja yang ada kau,” ucapnya.

Masih kata menantu korban, tak disangka, pelaku kembali ke sepedamotornya dan mengambil plastik berisi bensin lalu menyiramkannya ke tubuh korban.

“Balik ke sepedamotornya, ternyata sudah disiapkan bensin dalam plastik asoy. Disiramkannya terus dibakarnya,” pungkasnya sembari menambahkan keluarga berharap agar polisi segera menangkap pelaku pembakaran sadis tersebut dan mendapat hukuman seadil-adilnya.

(T77)

Share4SendShare

Berita Terkait

Aladin Panggabean (45), warga Dusun 6, Desa Perkebunan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sumatera Utara

Hidup Sebatang Kara dan Terlantar Akibat Stroke, Aladin Panggabean Harapkan Perhatian Pemerintah

31 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Asahan, Sumut - Mitrapolri.com | Nasib memprihatinkan dialami Aladin Panggabean (45), warga Dusun 6, Desa Perkebunan Aek Loba, Kecamatan Aek...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Perjudian Besar “Las Vegas” Bang Minyak di Tandem Disorot, Polres Binjai Didesak Bertindak Tegas!

30 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Binjai, Sumut - Mitrapolri.com | Sorotan keras dugaan adanya aktivitas perjudian berskala besar yang beroperasi bebas di kawasan Tandem, wilayah...

Read more
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., memimpin kegiatan Green Policing melalui aksi penanaman pohon bersama masyarakat di Yayasan USDO Jofin Ekklesia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sumatera Utara

Kapolres Dairi bersama Masyarakat Tanam Pohon, Wujudkan Lingkungan Hijau melalui Program Green Policing

30 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolres Dairi AKBP...

Read more
Kegiatan berlangsung di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebing Tinggi, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih,
Sumatera Utara

Peringati Hari Sumpah Pemuda, AMPI Tebing Tinggi Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba

30 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Tebing Tinggi, Sumut - Mitrapolri.com| Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Tebing Tinggi bersama jajaran pengurus,...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Terkait Kasus Ketua DPRK, Wapang KPA Nagan Raya Minta Hukum Tak Pandang Bulu

31 Oktober 2026 | 21:10 WIB
Aceh

Terkait Pernyataan Ketua DPRK Nagan Raya Akan Menyelesaikan Secara Kekeluargaan, Istri Sahnya Menolak Berdamai

31 Oktober 2026 | 21:05 WIB
Aceh

TTI Sorot Anggaran Pendidikan Aceh 2026 Capai Rp4,44 Triliun

31 Oktober 2026 | 08:43 WIB
Aceh

Pasokan Bibit Dikhawatirkan Kurang, TTI Minta Kementan Selamatkan Program Kelapa Genjah di Aceh

31 Oktober 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Hidup Sebatang Kara dan Terlantar Akibat Stroke, Aladin Panggabean Harapkan Perhatian Pemerintah

31 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng bersama Bhayangkari Tanam 1000 Pohon Belangiran, Wujudkan Green Policing Lahan Bekas Karhutla Tumbang Nusa

31 Oktober 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Bangun Generasi Berkarakter, Brimob Kalteng Berikan Edukasi di Sekolah

31 Oktober 2026 | 07:39 WIB
Jawa Barat

Rp250 Juta Dana BKK Digelontorkan, Pemdes Tlajung Udik Bangun Drainase, Genangan dan Banjir Jadi Sasaran Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan

31 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Sumatera Selatan

Jumat Keliling di Kecamatan Harian, Kapolres Samosir Sapa Jemaah Masjid Nurul Huda

31 Oktober 2026 | 07:31 WIB
Jawa Barat

Rp229,5 Juta Dikucurkan! Pemdes Sentul Realisasikan Pengaspalan Jalan, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

31 Oktober 2026 | 07:26 WIB
Kalimantan Tengah

Selenggarakan Program Jumat Keliling, Kapolresta Palangka Raya Hadir di Masjid Al-Muhibbin

31 Oktober 2026 | 07:23 WIB
Sumatera Utara

Perjudian Besar “Las Vegas” Bang Minyak di Tandem Disorot, Polres Binjai Didesak Bertindak Tegas!

30 Oktober 2026 | 21:08 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini