Tanjungbalai, Sumut – Mitrapolri.com
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. dalam konferensi pers di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengatakan. TNI AL dalam melaksanakan tugas penegakkan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut dilakukan secara professional dan proporsional.
Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut. Koarmada I melalui F1QR (First Fleet Quick Respon) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan manusia atau
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tanjung Balai Asahan pada, Sabtu (8/1/2022).
Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal ini berjumlah 52 orang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan (17 dewasa dan 1 balita) menumpang sebuah kapal kayu tanpa identitas (nama) dan dokumen, diperkirakan 5 GT diawaki 1 orang sebagai Nahkoda.
- BACA JUGA : Kakanwil Kemenag Aceh Kunjungi KUA Lhoksukon Pasca Banjir
- BACA JUGA : Proyek Drainase yang Tidak Memasang Papan Informasi Diduga Menyalahi Aturan, Terletak di Pekon Tanjung Anom Kotim
- BACA JUGA : Petugas PLN Gadungan Diamankan Polisi
Iming-iming pekerjaan di negeri orang mengabaikan faktor keselamatan mereka, kapal kayu ini tidak memiliki standar keselamatan sama sekali untuk memuat sejumlah penumpang karena bukan diperuntukan sebagai kapal angkut penumpang, apalagi harus menyebrangi selat malaka ditengah cuaca yang relatif tidak bersahabat saat ini.
Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
Hal ini juga membuktikan bahwa TNI AL bertindak tegas tanpa kompromi sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut. Tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan illegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini.
Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan illegal ini, namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ada temuan dugaan personel TNI Angkatan Laut, maka
akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(ILHAMSYAH)